Kamis Ini, Samsat Keliling Bali: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Keliling Bali Hadir Lagi: Jadwal Terbaru, Lokasi, dan Syarat Perpanjangan STNK Cepat

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Pulau Dewata! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis di Bali, memberikan kemudahan bagi Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka tanpa harus repot mendatangi kantor induk. Inisiatif ini merupakan solusi praktis untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan Anda.

Inisiatif Samsat Keliling ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mempercepat proses yang seringkali dianggap rumit. Tujuannya jelas: membuat pengurusan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Bali.

Baca Juga :  Rumah Artistik Luna Maya di Bali: Keindahan Bungalow Pantai Bernuansa Kayu dan Batu Alam

Untuk hari Kamis, 19 Juni ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling di beberapa lokasi utama di Bali:

* Kota Denpasar: Hadir di Terminal Ubung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Karangasem: Berlokasi di Polsek Kubu, melayani dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
* Kabupaten Gianyar: Tersedia di areal Parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting ini:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
* Notice Pajak kendaraan.
* Pastikan kendaraan atas nama wajib pajak sendiri.

Baca Juga :  Infinix Smart 10 Plus: Baterai Jumbo, RAM Lega, Harga Terjangkau!

Perlu dicatat bahwa untuk pengesahan STNK yang jatuh tempo perpanjangan lima tahunan, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Samsat Induk di kabupaten atau kota domisili Anda. Sementara itu, besaran biaya perpanjangan STNK akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda, memastikan transparansi dalam perhitungan.

Dengan jadwal dan lokasi yang strategis, Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat Induk. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan STNK Anda dengan cepat dan mudah!

Berita Terkait

SMS vs Telepon: Kapan Harus Pilih yang Mana?
iPhone 14 Pro Max 256GB: Harga Baru vs Second iBox Juni 2025
Maskapai Teraman 2024: Qantas Nomor 1, Ini Daftar Lengkapnya!
iQoo Z10 Lite 5G Rilis: Baterai 6000 mAh, Harga Terjangkau?
Ampuh! Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi, Dijamin Bebas Gangguan
Facebook Ubah Semua Video Jadi Reels, Upload Lebih Gampang!
Google Sindir iOS 26 dengan Video 1 Menit, Apple Kena?
Instagram Blokir Akun Massal, Pengguna Salahkan AI?

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:18 WIB

SMS vs Telepon: Kapan Harus Pilih yang Mana?

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:58 WIB

iPhone 14 Pro Max 256GB: Harga Baru vs Second iBox Juni 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:03 WIB

Kamis Ini, Samsat Keliling Bali: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:58 WIB

Maskapai Teraman 2024: Qantas Nomor 1, Ini Daftar Lengkapnya!

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:28 WIB

iQoo Z10 Lite 5G Rilis: Baterai 6000 mAh, Harga Terjangkau?

Berita Terbaru

politics

Putin ke Prabowo: Indonesia Jadi Kunci BRICS?

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:33 WIB

Uncategorized

AHY Kagum, Ahmad Dhani Lestarikan Budaya di Ngunduh Mantu Al Ghazali

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:13 WIB

Family And Relationships

Alyssa Daguise: Pendidikan, Hampir Jadi Dokter Gigi, Karier Sekarang

Kamis, 19 Jun 2025 - 23:48 WIB