Ragamutama.com – , Jakarta – Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan efisiensi anggaran hingga tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-18 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut Sri Mulyani, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh hasil evaluasi dari berbagai upaya efisiensi yang telah dilaksanakan. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi berbagai inisiatif efisiensi. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi dasar penyusunan APBN 2026,” jelas Sri Mulyani pada Selasa, 20 Mei 2025.
Implementasi efisiensi anggaran ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang telah diselesaikan pada 7 Maret 2025. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengarahkan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, serta efisiensi pada pos transfer ke daerah senilai Rp 50,59 triliun.
Keterbatasan Sumber Daya APBN
Penerapan kebijakan efisiensi anggaran dalam penyusunan APBN 2026 didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. Salah satu faktor utama adalah adanya keterbatasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen kebijakan fiskal.
Oleh karena itu, pemerintah akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, memfokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar menjadi prioritas nasional dan memerlukan dukungan kuat dari pemerintah. Sri Mulyani menekankan bahwa pendekatan selektif ini bertujuan agar anggaran negara dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, efisiensi anggaran juga diperlukan untuk menjaga peran APBN sebagai instrumen counter cyclical yang responsif terhadap dinamika ekonomi dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat serta sektor usaha. Dengan mengoptimalkan fungsi tersebut, APBN diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah potensi tekanan baik dari dalam negeri maupun global.
Dalam rapat paripurna DPR, pemerintah merencanakan alokasi belanja tahun 2026 berada di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, target defisit fiskal pada tahun yang sama diproyeksikan berada dalam rentang 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB.
Anggaran untuk sektor pendidikan pada tahun 2026 diperkirakan mencapai antara Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun. Sementara sektor kesehatan ditargetkan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp181 triliun hingga Rp 228 triliun.
Sri Mulyani telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 kepada DPR pada tanggal 20 Mei 2025. Dokumen ini menjadi fondasi awal dalam proses penyusunan APBN 2026.
Ilona Estherina turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Senjakala Industri Batu Bara. Sampai Kapan?