bali.RAGAMUTAMA.COM, JEMBRANA – Kabar baik untuk warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis selama bulan Mei 2025.
Bagi Semeton Bali yang ingin memperpanjang dokumen kendaraan, manfaatkanlah kesempatan ini dengan mendatangi lokasi-lokasi Samsat Keliling yang telah disediakan. Layanan ini dirancang khusus untuk memudahkan wajib pajak.
Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada hari Sabtu ini (16/5), layanan Samsat Keliling menjangkau beberapa kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.
Khusus untuk Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di Pasar Umum Negara Bahagia, Pendem. Catat waktunya: mulai pukul 19.00 WITA hingga 22.00 WITA.
Sebelum menuju Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan penting untuk memperlancar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Persyaratan tersebut meliputi: Pertama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
Kedua, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopinya.
Ketiga, Notice pajak (bukti pembayaran pajak sebelumnya).
Keempat, pastikan kendaraan yang didaftarkan atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan langsung di Samsat Induk yang berlokasi di masing-masing kabupaten dan kota.
Mengenai biaya perpanjangan STNK, besarnya akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). (lia/RAGAMUTAMA.COM)