Ragamutama.com – , Jakarta – Gumpalan asap pekat membubung ke langit di area pesisir Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2025. Asap tebal tersebut disertai serangkaian dentuman keras, yang bersumber dari kegiatan pemusnahan amunisi oleh Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD sekitar pukul 09.30 pagi.
Pilihan Editor: Mengapa Bill Gates Menguji Vaksin TBC di Indonesia
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), menjelaskan bahwa ledakan diawali dengan detonator. Kadispenad menekankan bahwa seluruh prosedur, termasuk pemeriksaan personel dan lokasi, telah dinyatakan aman sebelum kegiatan dimulai.
Namun, ledakan tak terduga terjadi, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan TNI dan warga sipil. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta seputar ledakan saat pemusnahan amunisi di Garut.
Rangkaian Peristiwa
“Sesuai prosedur, sebelum pelaksanaan, kami telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap personel dan area peledakan, dan semua dinyatakan aman,” ungkap Wahyu dalam keterangan pers yang dilansir Antara.
Selanjutnya, personel membuat dua lubang yang akan digunakan untuk menampung amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan. Setelah amunisi dimasukkan, lubang-lubang tersebut diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator.
“Peledakan kedua lubang berjalan lancar dan aman,” lanjut Wahyu. Setelah itu, personel menyiapkan lubang ketiga untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya digunakan untuk meledakkan kedua lubang utama.
Wahyu menjelaskan bahwa detonator tersebut dimasukkan ke dalam lubang untuk dimusnahkan dengan metode yang sama seperti amunisi sebelumnya. “Saat tim penyusun amunisi sedang menata detonator di dalam lubang, tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang tersebut,” kata Wahyu.
Amunisi Tak Layak Pakai
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa amunisi yang dimusnahkan adalah amunisi yang sudah melewati masa pakai atau afkir. Material peledak yang dimusnahkan berasal dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
Lokasi Pemusnahan Diklaim Jauh dari Pemukiman
Kadispenad Wahyu Yudhana menyatakan bahwa lokasi pemusnahan amunisi kadaluarsa (afkir) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, terletak jauh dari area permukiman penduduk. Lahan tersebut merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan secara rutin digunakan oleh militer untuk menghancurkan bahan peledak.
“Lahan yang digunakan untuk penghancuran amunisi afkir ini adalah milik BKSDA Kabupaten Garut dan sudah menjadi lokasi rutin untuk pemusnahan amunisi afkir. Lokasinya pun jauh dari permukiman warga,” jelas Wahyu dalam keterangan resminya pada Senin.
13 Korban Meninggal, Mayoritas Warga Sipil
Dari 13 korban jiwa, empat di antaranya adalah prajurit TNI AD. Sementara sembilan korban lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi. Keempat prajurit yang menjadi korban adalah personel aktif dari Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat.
Identitas mereka adalah:
- Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan
- Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gupusmu III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda
- Anggota Gupusmu III Pusat Peralatan TNI AD Kopral Dua Eri Priambodo
- Anggota Gupusmu III Pusat Peralatan TNI AD Prajurit Satu Aprio
Berikut adalah daftar korban meninggal dunia dari kalangan sipil:
- Agus Bin Kasmin, Alamat Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong.
- Ipan Bin Obar, Alamat Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong.
- Anwar Bin Inon, Alamat Kampung Cidahon, Kecamatan Pameungpeuk.
- Endang, Alamat Singajaya.
- Yus Ibing Bin Inon, Alamat Kampung Cidahon, Kecamatan Pameungpeuk.
- Iyus Rijal, Alamat Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong.
- Toto, Alamat Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong.
- Dadang, Alamat Kampung Sakambangan, Kecamatan Cibalong.
- Rustiawan, Alamat Kampung Cimerak, Kecamatan Cibalong.
Korban Tewas Diduga Terlibat dalam Proses Pemusnahan
Aom, warga Cibalong berusia 46 tahun, menyampaikan kepada Tempo bahwa warga sipil yang menjadi korban tewas di lokasi pemusnahan amunisi diduga turut membantu tim peledakan. Menurut Aom, warga sipil ini biasanya membantu menyusun amunisi yang tidak terpakai atau kadaluarsa sebelum diledakkan. Kegiatan peledakan ini rutin dilakukan TNI sebanyak 3-4 kali dalam setahun. “Saya tidak ke lokasi peledakan hari ini karena ada keperluan,” kata Aom.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi insiden ledakan yang menyebabkan korban jiwa, karena proses pemusnahan selalu dijaga ketat oleh personel TNI.
Warga Diduga Mengambil Sisa Amunisi
Aom juga mengungkapkan bahwa selain membantu petugas, warga biasanya mengambil sisa-sisa bahan amunisi. Material yang dicari warga adalah besi dan kuningan untuk dijual ke pengepul barang bekas. “Kebanyakan yang dikumpulkan adalah besi,” ujarnya.
Camat Cibalong, Dianavia Faizal, menduga bahwa warganya meninggal karena berusaha mencari sisa selongsong amunisi yang dimusnahkan. Namun, nasib nahas menimpa mereka. “Diduga warga memanfaatkan momen untuk mencari selongsong untuk dijual. Tapi saya tidak tahu detail kejadiannya,” ungkapnya.
Faizal menambahkan bahwa TNI telah memberitahukan kegiatan peledakan ini kepada pemerintah kecamatan seminggu sebelumnya, agar diinformasikan kepada warga untuk tidak mendekati lokasi peledakan.
DPR Mendesak TNI Mengevaluasi SOP Pemusnahan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendesak TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi, menyusul tewasnya 13 orang akibat ledakan di Garut, Jawa Barat. “Saya meminta TNI melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah standar operasional telah dijalankan dengan benar,” kata Dave saat dihubungi pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia menyatakan bahwa hasil evaluasi akan berguna untuk merumuskan langkah mitigasi agar insiden serupa tidak terulang. Ia juga mendorong perbaikan kebijakan pemusnahan amunisi dan merekomendasikan pemerintah, bersama dengan TNI, untuk meningkatkan pengawasan dan mengaudit prosedur keamanan.
Senada dengan Dave, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin juga menilai bahwa ledakan amunisi di Garut harus menjadi momentum bagi TNI untuk mengevaluasi prosedur keamanan secara komprehensif. Hasanuddin menjelaskan bahwa amunisi yang diledakkan adalah amunisi kadaluarsa yang secara teknis sudah tidak stabil.
TB Hasanuddin menduga ada kesalahan perhitungan dari pihak TNI saat meledakkan amunisi kadaluarsa tersebut. Ia menjelaskan bahwa peledakan pertama seharusnya menghancurkan seluruh amunisi. Namun, karena sifat amunisi kadaluarsa yang sulit diprediksi, terjadi ledakan susulan di luar kendali.
Dari segi lokasi, Hasanuddin menilai bahwa penempatan lokasi peledakan di wilayah pantai sudah sesuai ketentuan. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak memiliki akses ke area tersebut. “Ke depannya, pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil memasuki area berbahaya,” tegas politikus PDIP tersebut.
TNI Menyelidiki Penyebab Ledakan
Pihak TNI saat ini tengah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat terkait, termasuk kepolisian dan BKSDA, untuk mengamankan lokasi dan menelusuri penyebab pasti ledakan. “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan insiden serupa tidak terulang,” ujar Kadispenad Wahyu Yudhana.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebutkan bahwa seluruh korban jiwa telah dievakuasi dari lokasi ledakan ke RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di lapangan untuk mengamankan lokasi peledakan dan melakukan *clearing* karena kami khawatir masih ada potensi ledakan susulan,” kata Kapuspen, seperti dikutip dari siaran langsung wawancara TV di Jakarta, Senin.
Mayjen Kristomei menambahkan bahwa TNI saat ini fokus menyelidiki penyebab peledakan tersebut. “Ke depan, kami akan mendalami secara detail penyebab di balik ledakan ini,” kata Kristomei.
Antara, Sigit Zulmunir, Yudono Yanuar, dan Dani Aswara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.