Ragamutama.com – , Jakarta – Langkah penting diambil oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik dalam lingkup Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Menurut Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi, MoU ini menjadi tonggak transformasi digital untuk mendukung agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Hendi meyakini bahwa integrasi dan keamanan sistem adalah pilar utama untuk memastikan PBJP dapat berkontribusi signifikan terhadap kemajuan pembangunan secara komprehensif, dengan sistem pengadaan yang lebih tanggap terhadap kebutuhan.
“Transformasi digital memegang peranan kunci dalam berbagai isu strategis di Indonesia. Khususnya bagi kami di LKPP, bagaimana mendorong integrasi sistem pengadaan barang/jasa agar menjadi program yang lebih cepat melalui digitalisasi,” jelas Hendi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 9 Mei 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan Kepala BSSN, Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, pada Jumat, 9 Mei, di Jakarta. Kolaborasi ini mencakup pengembangan dan penguatan fondasi keamanan siber dalam ekosistem pengadaan digital nasional, pertukaran data dan informasi yang krusial, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan keamanan siber.
Hendi menegaskan bahwa inisiatif transformasi digital ini selaras dengan Asta Cita Prabowo, yang mengedepankan terciptanya pemerintahan berbasis digital, dengan fokus pada tata kelola yang transparan, inklusif, dan efisien. Integrasi sistem ini diharapkan dapat mendukung aktivitas pengadaan barang/jasa dalam rangka pembangunan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN, Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, mengakui bahwa masih terdapat kerentanan yang signifikan dalam ketahanan siber nasional, baik di berbagai sektor maupun secara khusus di LKPP. Oleh karena itu, sinergi antar-stakeholder sangat diperlukan untuk memperkuat aspek keamanan digital secara menyeluruh.
“Sebagai contoh, jika saya menemukan kerentanan di LKPP, saya tidak bisa langsung datang dan memperbaikinya. Semangat kolaborasi ini menjadi sebuah keharusan, karena kerentanan ini tidak hanya berasal dari sisi instansi saja. Ketika kita berbicara tentang teknologi, kita juga harus memperhatikan tiga aspek penting, yaitu teknologi itu sendiri, tata kelola, dan sumber daya manusia,” ungkap Nugroho.
Melalui kemitraan ini, LKPP dan BSSN berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada upaya pencegahan kebocoran data, tetapi juga pada pembangunan ketahanan siber dalam pengadaan digital secara berkelanjutan. “Dengan demikian, diharapkan terwujud tata kelola digital pemerintahan yang aman, akuntabel, dan transparan, yang sepenuhnya berbasis digital,” pungkas Nugroho.
Pilihan Editor: Target Swasembada Energi Prabowo Sulit Tercapai. Mengapa?