KPK Sita 14 Bidang Tanah dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah signifikan dalam pemberantasan korupsi dengan menyita 14 bidang tanah terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Proses penyitaan ini berlangsung pada tanggal 29 April 2025. Rinciannya, 13 bidang tanah terletak di wilayah Lampung Selatan, sementara satu bidang tanah lainnya berada di Tangerang Selatan.

“Nilai total aset yang berhasil disita mencapai sekitar Rp18 miliar. Aset-aset ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Seluruh bidang tanah yang telah lunas ini akan kami usulkan untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat perkara korupsi ini,” jelas Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada hari Selasa (6/5).

Baca Juga :  Hari Ini, Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Digelar di Pengadilan Militer

Kasus korupsi ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai angka belasan miliar rupiah.

MAKI Mendorong KPK untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara

Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan yang akurat dan komprehensif terkait nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dengan inisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya dengan inisial RS, serta seorang pihak swasta yang dikenal dengan inisial IZ. (tan/jpnn)

KPK Memeriksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI

KPK Memeriksa Direktur PT Waruwu, Yulia Lauruc, Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan

Pemerintah Resmi Mengesahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Menindak Tegas Para Koruptor

“`

Berita Terkait

Jonathan Frizzy Bebas: Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu
Tragis! 5 Fakta di Balik Mahasiswi Bunuh Pacar Setelah 3 Tahun Bersama
Terungkap! 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Akibat Vape Narkoba
5 Berita Heboh Hari Ini: Jonathan Frizzy Terseret Kasus, Gading Marten Tak Hadiri Nikahan Luna Maya!
Benny Simanjuntak Dampingi Jonathan Frizzy dalam Pemeriksaan di Bandara Soetta
Benny Simanjuntak Bereaksi Keras: Jonathan Frizzy Tersangka Vape Narkoba!
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Etomidate dalam Vape: Status Tersangka Ditetapkan
Polri Bongkar Praktik Gas Oplosan Karawang-Semarang, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:51 WIB

Jonathan Frizzy Bebas: Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:40 WIB

KPK Sita 14 Bidang Tanah dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:31 WIB

Tragis! 5 Fakta di Balik Mahasiswi Bunuh Pacar Setelah 3 Tahun Bersama

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:07 WIB

Terungkap! 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Akibat Vape Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:23 WIB

5 Berita Heboh Hari Ini: Jonathan Frizzy Terseret Kasus, Gading Marten Tak Hadiri Nikahan Luna Maya!

Berita Terbaru

politics

6 Tanda: Kapan Anak Bermasalah Perlu Pelatihan Militer?

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:19 WIB

sports

Intip Fakta Unik Markas Persib: Ruang VVIP Anti Peluru!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:03 WIB