KPK Sita 14 Bidang Tanah dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah signifikan dalam pemberantasan korupsi dengan menyita 14 bidang tanah terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Proses penyitaan ini berlangsung pada tanggal 29 April 2025. Rinciannya, 13 bidang tanah terletak di wilayah Lampung Selatan, sementara satu bidang tanah lainnya berada di Tangerang Selatan.

“Nilai total aset yang berhasil disita mencapai sekitar Rp18 miliar. Aset-aset ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Seluruh bidang tanah yang telah lunas ini akan kami usulkan untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat perkara korupsi ini,” jelas Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada hari Selasa (6/5).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi Tol Dekat JIS, Buru Dua Buron Lainnya

Kasus korupsi ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai angka belasan miliar rupiah.

MAKI Mendorong KPK untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara

Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan yang akurat dan komprehensif terkait nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Sekilas Meniru Marcus Rashford, Alwi Farhan Ungkap Makna Selebrasi di BAMTC 2025

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dengan inisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya dengan inisial RS, serta seorang pihak swasta yang dikenal dengan inisial IZ. (tan/RAGAMUTAMA.COM)

KPK Memeriksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI

KPK Memeriksa Direktur PT Waruwu, Yulia Lauruc, Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan

Pemerintah Resmi Mengesahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Menindak Tegas Para Koruptor

“`

Berita Terkait

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!
OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!
Aipda Robig: Orang Tua Gamma Desak Pemecatan dari Kepolisian!

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:25 WIB

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!

Berita Terbaru

entertainment

Anggaran Rp 6,7 M Film Animasi Merah Putih: Produser Buka Suara!

Rabu, 13 Agu 2025 - 03:42 WIB

Family And Relationships

Darma Mangkuluhur Lamar Kekasih: Profil Putra Tommy Soeharto Terungkap!

Rabu, 13 Agu 2025 - 01:08 WIB