Polisi Pukuli Jurnalis Tempo Saat Liput Demo Buruh Semarang: Kronologi Lengkap

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Yogyakarta – Insiden dugaan kekerasan menimpa Jamal Abdun Nashr, seorang jurnalis Tempo, saat dirinya tengah melakukan peliputan aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di lingkungan kampus Universitas Diponegoro, Pleburan, Semarang, pada 1 Mei 2025.

Aris Mulyawan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan bahwa Jamal diduga mengalami pemitingan, penyeretan, dan tamparan oleh aparat kepolisian. Dijelaskannya, Jamal telah mengidentifikasi diri dengan menunjukkan kartu pers serta menjelaskan maksud kehadirannya sebagai bagian dari tugas jurnalistik. “Namun, Jamal tetap mengalami pemukulan berulang kali, baik pada sore maupun malam hari,” ungkap Aris melalui sambungan telepon pada Kamis, 1 Mei 2025.

Selain Jamal, DS, seorang pemimpin redaksi dari pers mahasiswa, juga diduga menjadi korban pemukulan oleh individu berpakaian preman. Akibat insiden tersebut, DS mengalami luka robek di bagian wajah yang memerlukan tindakan medis berupa jahitan. Peristiwa pemukulan terjadi saat DS berupaya merekam tindakan kekerasan polisi terhadap para demonstran menggunakan telepon selulernya.

AJI Semarang dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo dan jurnalis pers mahasiswa. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan mencoreng citra demokrasi. Aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Tragis! Kecelakaan Maut Bus ALS Medan-Bekasi Tewaskan 12 Jiwa di Padang Panjang

Berdasarkan undang-undang tersebut, jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya tekanan atau kekerasan. Tindakan aparat terhadap Jamal dan DS, menurut AJI, jelas melanggar ketentuan tersebut dan mengindikasikan tindak pidana berupa menghalangi kerja pers. “Aparat yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggar hukum. Kami mengutuk keras tindakan represif ini dan menuntut agar pelaku diusut hingga tuntas,” tegasnya.

Aris menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukanlah insiden biasa, melainkan ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Selain Jamal, terdapat lima anggota pers mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban kekerasan oleh aparat.

Dhika, pendamping hukum aksi May Day di Kota Semarang, menyatakan bahwa polisi telah menangkap 18 pengunjuk rasa dan menahan mereka. Lima orang di antaranya membutuhkan perawatan medis di rumah sakit. Sebelum penangkapan, Dhika menuturkan bahwa polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.

Tim hukum mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk menarik personelnya dari lingkungan Undip. Selain itu, mereka meminta agar polisi memberikan hak kepada peserta aksi untuk mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga :  48 WNI dari Iran Pulang Hari Ini, Siap Kembali ke Tanah Air!

Ratusan mahasiswa sempat terjebak di dalam kampus Universitas Diponegoro, Peleburan, Semarang, saat berlangsungnya demonstrasi memperingati Hari Buruh Sedunia. Sebelumnya, mereka berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang.

M Safali, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, melaporkan bahwa polisi dan ratusan orang berpakaian sipil mengepung para demonstran di Undip, tempat sekitar 400 mahasiswa mencari perlindungan. Menurutnya, ratusan mahasiswa tersebut menjauh dari depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah karena dikejar oleh polisi.

Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, tidak membantah bahwa anggotanya melakukan pengepungan di kampus Undip. “Mereka menyandera anggota saya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, demonstrasi memperingati Hari Buruh di depan kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah berlangsung ricuh. Massa merusak pagar, yang kemudian direspon dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

Hingga saat ini, Tempo masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi terkait peristiwa pemukulan terhadap jurnalis kami.

Pilihan Editor: Jika Sengketa Ketenagakerjaan Ditangani Polisi

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam artikel ini

Berita Terkait

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama
Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!
Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa
Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!
Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!
Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

politics

Megawati Absen di Sidang MPR 2025? Ini Jawaban PDIP!

Jumat, 15 Agu 2025 - 10:39 WIB

politics

SBY-Jokowi Hadir! Sidang Tahunan MPR Hari Ini Jadi Sorotan

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:28 WIB