Pre-order iPhone 16e Sudah Dibuka di 59 Negara, Termasuk 3 Negara Asia Tenggara

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple baru saja meluncurkan iPhone 16e. Model terbaru dalam keluarga iPhone 16 yang menggantikan lini iPhone SE ini sudah membuka pre-order sejak Jumat, 21 Februari 2025.

Namun, pre-order tersebut tidak berlaku di semua negara. Apple baru memasarkan iPhone 16e ini di 59 negara, dan Indonesia bukan salah satunya. Di kawasan Asia Tenggara, hanya Thailand, Singapura, dan Malaysia yang termasuk dalam daftar negara yang membuka pre-order untuk ponsel tersebut.

Sementara wilayah lainnya termasuk Australia, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Korea Selatan, Türkiye, UEA, Inggris, dan Amerika Serikat.

Berdasarkan pantauan Tempo, iPhone 16e belum mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian dan belum terdaftar di basis data postel Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara di situs Apple Newsroom Indonesia, perusahaan menyebut ponsel ini akan segera hadir tanpa menyebut Indonesia.

“iPhone 16e akan segera hadir dalam warna putih dan hitam dengan kemampuan penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB,” tulis Apple, dikutip Ahad, 23 Februari 2025.

Mengapa iPhone 16e Belum Masuk Pasar Indonesia?

Seperti dilaporkan sebelumnya, Apple masih menghadapi sejumlah tantangan. Peluncuran iPhone 16 series belum memenuhi aturan sehingga Apple tidak bisa menjual ponsel tersebut secara resmi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Januari lalu mengungkap, manajemen Apple Inc. kini berencana membangun pabrik AirTag senilai US$ 1 miliar atau setara Rp 16,20 triliun (kurs Rp 16.200 per dolar AS) di Batam. Proposal investasi ini diajukan raksasa teknologi itu kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Namun, investasi ini belum cukup memenuhi syarat Apple agar dapat mengedarkan iPhone 16 di Indonesia. Pasalnya, Agus Gumiwang mengatakan investasi itu belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).

“Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan HKT,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.

Sedangkan AirTag dinilai politikus Partai Golkar ini bukan merupakan komponen esensial HKT, melainkan aksesoris yang tak bisa dihitung sebagai TKDN. Karena itu, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone.

“Jika Apple mau merilis iPhone 16 di Indonesia, harus mengacu kepada skema investasi dalam Permenperin,” ujar Agus Gumiwang.

Han Revanda berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: 5 HP dengan Kamera Terbaik di Awal 2025

Berita Terkait

Fitur Baru Reels Instagram Rilis! Kreator Wajib Tahu!
Raket Padel Mahal: Rahasia Harga Fantastis, Layak Dibeli?
WhatsApp Perangi Penipuan: Fitur Baru Ini Bikin Aman!
Aman! Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap iPhone & Android
ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!
Ilmuwan AI China: Pengakuan CEO Nvidia Bikin Tercengang!
5 Aplikasi Terbaik Beli Crypto: Investasi Mudah & Aman!
Google Hadirkan Pintasan AI Mode untuk Widget Pencarian di Android

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:26 WIB

Fitur Baru Reels Instagram Rilis! Kreator Wajib Tahu!

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Raket Padel Mahal: Rahasia Harga Fantastis, Layak Dibeli?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:58 WIB

WhatsApp Perangi Penipuan: Fitur Baru Ini Bikin Aman!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Aman! Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap iPhone & Android

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:52 WIB

ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB