8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan May Day, pada Kamis, 1 Mei 2025, sejumlah pengusaha menyampaikan delapan poin penting berisi tuntutan sekaligus harapan kepada seluruh pekerja dan serikat buruh di Indonesia.

Kedelapan poin tersebut disuarakan langsung oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang. Berikut adalah rincian delapan tuntutan yang disampaikan oleh kalangan pengusaha kepada para buruh dan pekerja:

  1. Peningkatan produktivitas kerja di semua sektor industri dan perusahaan.
  2. Peningkatan keterampilan, keahlian khusus, dan kompetensi tenaga kerja.
  3. Pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara pekerja dan pengusaha.
  4. Peningkatan disiplin kerja dan semangat profesionalisme.
  5. Kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati.
  6. Prioritaskan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan kerja.
  7. Penerapan prinsip kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  8. Penciptaan dan pemeliharaan iklim usaha dan investasi yang kondusif demi kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Segenap pelaku usaha mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Mari kita manfaatkan momentum penting ini untuk terus menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang semakin harmonis, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perekonomian Indonesia,” kata Sarman.

Kadin Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Kosongkan Rekening Bank DKI

Kadin Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Kosongkan Rekening Bank DKI

1. Pengusaha sambut baik ide pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Baca Juga :  BRI Optimis: Turunnya BI Rate Pacu Kredit UMKM

Sarman juga menambahkan bahwa para pelaku usaha sangat mengapresiasi ide dan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Menurut Sarman, Dewan Kesejahteraan Buruh ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah, khususnya dalam merumuskan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya merupakan tanggung jawab pengusaha, melainkan juga tanggung jawab negara.

“Sementara itu, Satgas PHK memiliki peran penting dalam memitigasi dan mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah diharapkan dapat turut campur tangan agar kelangsungan usaha tetap terjamin, karena PHK seringkali menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pengusaha ketika prospek dan keberlanjutan bisnisnya tidak lagi memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang,” jelasnya.

Prabowo di Hari Buruh Internasional Janji Segera Hapus Outsourcing

Prabowo di Hari Buruh Internasional Janji Segera Hapus Outsourcing

2. Janji Prabowo kepada buruh

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, dalam kehadirannya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diadakan di Lapangan Monas, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2025, berjanji untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

“Sebagai hadiah untuk para pekerja di hari yang istimewa ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari tokoh-tokoh dan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia,” ujar Prabowo pada Kamis (1/5/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini akan diisi oleh para pemimpin serikat buruh yang memiliki kompetensi dan integritas.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini: Analisis dan Penyebab Pergerakan Sideways 9 Mei

“Tugas utama mereka adalah mempelajari kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh para buruh, serta memberikan nasihat kepada presiden terkait undang-undang yang kurang memadai dalam melindungi hak-hak buruh, regulasi yang tidak tepat, dan memberikan masukan kepada saya agar segera diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, Prabowo juga berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan berupaya sekuat tenaga untuk mencegah terjadinya pemecatan pekerja secara sewenang-wenang.

“Jika diperlukan, negara akan turun tangan secara aktif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional agar segera melakukan kajian mendalam terkait penghapusan sistem outsourcing.

3. Buruh harus bisa bekerja bareng investor

Kendati demikian, Prabowo juga mengingatkan para buruh untuk tetap bersikap realistis dan mampu bekerja sama dengan para investor. “Kita juga harus realistis dan menjaga kepentingan para investor, karena tanpa investasi dan pabrik, lapangan pekerjaan tidak akan tercipta,” katanya.

Prabowo mengungkapkan rencananya untuk mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Kepresidenan Bogor. “Saya akan menyampaikan pesan kepada para pengusaha bahwa kekayaan tidak boleh dinikmati sendiri tanpa memperhatikan kesejahteraan para pekerja,” pungkasnya.

ITUC Siap Membantu Perjuangan Buruh di Indonesia

ITUC Siap Membantu Perjuangan Buruh di Indonesia

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

Uncategorized

Eberechi Eze ke Arsenal! The Gunners Jor-joran Rp5,4 Triliun?

Jumat, 22 Agu 2025 - 01:47 WIB

Urban Infrastructure

Gempa Karawang 4,7 M: 3 Rumah Rusak di Episentrum!

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:51 WIB

politics

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:44 WIB