8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Memperingati Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan May Day, pada Kamis, 1 Mei 2025, sejumlah pengusaha menyampaikan delapan poin penting berisi tuntutan sekaligus harapan kepada seluruh pekerja dan serikat buruh di Indonesia.

Kedelapan poin tersebut disuarakan langsung oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang. Berikut adalah rincian delapan tuntutan yang disampaikan oleh kalangan pengusaha kepada para buruh dan pekerja:

  1. Peningkatan produktivitas kerja di semua sektor industri dan perusahaan.
  2. Peningkatan keterampilan, keahlian khusus, dan kompetensi tenaga kerja.
  3. Pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara pekerja dan pengusaha.
  4. Peningkatan disiplin kerja dan semangat profesionalisme.
  5. Kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati.
  6. Prioritaskan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan kerja.
  7. Penerapan prinsip kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  8. Penciptaan dan pemeliharaan iklim usaha dan investasi yang kondusif demi kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Segenap pelaku usaha mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Mari kita manfaatkan momentum penting ini untuk terus menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang semakin harmonis, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perekonomian Indonesia,” kata Sarman.

Kadin Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Kosongkan Rekening Bank DKI

Kadin Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Kosongkan Rekening Bank DKI

1. Pengusaha sambut baik ide pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan Prabowo: Kebijakan Baru Penyaluran Subsidi BBM Jalan di Tempat, Masyarakat Harap Cemas

Sarman juga menambahkan bahwa para pelaku usaha sangat mengapresiasi ide dan gagasan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Menurut Sarman, Dewan Kesejahteraan Buruh ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah, khususnya dalam merumuskan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya merupakan tanggung jawab pengusaha, melainkan juga tanggung jawab negara.

“Sementara itu, Satgas PHK memiliki peran penting dalam memitigasi dan mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah diharapkan dapat turut campur tangan agar kelangsungan usaha tetap terjamin, karena PHK seringkali menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pengusaha ketika prospek dan keberlanjutan bisnisnya tidak lagi memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang,” jelasnya.

Prabowo di Hari Buruh Internasional Janji Segera Hapus Outsourcing

Prabowo di Hari Buruh Internasional Janji Segera Hapus Outsourcing

2. Janji Prabowo kepada buruh

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, dalam kehadirannya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diadakan di Lapangan Monas, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2025, berjanji untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

“Sebagai hadiah untuk para pekerja di hari yang istimewa ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari tokoh-tokoh dan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia,” ujar Prabowo pada Kamis (1/5/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini akan diisi oleh para pemimpin serikat buruh yang memiliki kompetensi dan integritas.

Baca Juga :  Ekspansi Masif: Indo Boga Sukses Buka 75 Gerai Segafredo Caffe Baru

“Tugas utama mereka adalah mempelajari kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh para buruh, serta memberikan nasihat kepada presiden terkait undang-undang yang kurang memadai dalam melindungi hak-hak buruh, regulasi yang tidak tepat, dan memberikan masukan kepada saya agar segera diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, Prabowo juga berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan berupaya sekuat tenaga untuk mencegah terjadinya pemecatan pekerja secara sewenang-wenang.

“Jika diperlukan, negara akan turun tangan secara aktif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional agar segera melakukan kajian mendalam terkait penghapusan sistem outsourcing.

3. Buruh harus bisa bekerja bareng investor

Kendati demikian, Prabowo juga mengingatkan para buruh untuk tetap bersikap realistis dan mampu bekerja sama dengan para investor. “Kita juga harus realistis dan menjaga kepentingan para investor, karena tanpa investasi dan pabrik, lapangan pekerjaan tidak akan tercipta,” katanya.

Prabowo mengungkapkan rencananya untuk mempertemukan 150 pimpinan buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Kepresidenan Bogor. “Saya akan menyampaikan pesan kepada para pengusaha bahwa kekayaan tidak boleh dinikmati sendiri tanpa memperhatikan kesejahteraan para pekerja,” pungkasnya.

ITUC Siap Membantu Perjuangan Buruh di Indonesia

ITUC Siap Membantu Perjuangan Buruh di Indonesia

Berita Terkait

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!
Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi
Investor Asing Lepas Rp20 Triliun: Saham-Saham Apa Saja yang Dilepas Besar-besaran Sebulan Terakhir?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:31 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:19 WIB

BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia

Berita Terbaru

finance

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

finance

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB