JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti fakta mengejutkan bahwa 48 persen anak-anak yang pernah mengakses internet mengaku telah mengalami perundungan daring atau cyberbullying. Angka ini menjadi pengingat serius akan ancaman yang mengintai di dunia maya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara private screening film “Cyberbullying” yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (4/7/2025). “Dari Komdigi sendiri kami mencatat, 48 persen anak-anak yang pernah menggunakan internet itu mengaku mengalami perundungan online,” ujar Meutya, menegaskan urgensi masalah ini.
Ia menekankan bahwa cyberbullying bukanlah masalah sepele. Meskipun seringkali dianggap remeh, dampak psikologis yang ditimbulkannya, terutama bagi korban anak-anak, sangatlah besar. “Kadang terlihat sepele, namun itu berdampak terhadap psikologi anak,” tambahnya, menggambarkan kedalaman luka yang bisa ditimbulkan oleh perundungan di dunia maya.
Kehadiran Meutya dalam acara tersebut tidak sendiri. Ia didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya edukasi dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kejahatan digital. “Kami datang untuk men-support film yang diluncurkan dengan topik cyberbullying, yang berisi mengenai perundungan khususnya kepada anak-anak,” jelas Meutya.
Film “Cyberbullying” sendiri dinilai sebagai medium edukatif yang vital untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya kekerasan berbasis digital. Meutya menyambut positif inisiatif semacam ini. “Lahirnya tayangan-tayangan termasuk film-film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan di internet, termasuk cyberbullying, adalah hal yang positif,” pungkasnya, menegaskan pentingnya literasi dan keamanan digital bagi generasi muda.