Zulhas Ungkap Jurus Koperasi Desa Merah Putih Tekan Rentenir

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan komitmennya untuk memutus rantai jerat rentenir dan dominasi tengkulak melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih. “Mereka mau bermain di area mana lagi? Tidak ada celah,” tegas Zulkifli. “Pupuk? Sudah dikelola oleh koperasi desa. Gabah? Nanti koperasi desa yang akan menanganinya,” imbuhnya setelah menghadiri rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri, Senin, 14 April 2025.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli berencana merampingkan alur pasokan pangan melalui keberadaan koperasi tersebut. “Tujuannya adalah memfasilitasi produsen agar dapat langsung berinteraksi dengan koperasi, sekaligus memberantas praktik rentenir dan dominasi tengkulak,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Ketika ditanya apakah pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah praktik rentenir di dalam Koperasi Desa Merah Putih, Zulhas tidak memberikan jawaban langsung. Ia menekankan bahwa pemerintah akan berfokus pada membangun sistem koperasi yang solid dan berkelanjutan sebagai cara paling efektif untuk mengeliminasi rentenir dan tengkulak.

Baca Juga :  Kemenag: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Dilaksanakan pada 28 Februari

“Solusinya adalah melalui penguatan sistem,” ujarnya. “Karena tindakan represif saja tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. Berapa banyak orang yang harus dipenjara?”

Zulhas menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk penyaluran pupuk, LPG, kredit usaha rakyat (KUR), sembako, dan layanan kesehatan melalui klinik.

Melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran kementerian, lembaga pemerintah, dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo menyatakan bahwa pembangunan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan pembangunan desa yang merata secara ekonomi.

Dalam proses pembentukan koperasi tersebut, Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan utama Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun model bisnis yang komprehensif, termasuk skema hubungan kelembagaan antara koperasi, pemerintah desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi lainnya yang beroperasi di wilayah administratif tersebut.

Prabowo mengimbau seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.

Baca Juga :  Prabowo Ngobrol 6 Jam Bareng Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Strategis

Saat ini, pemerintah sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Zulhas mengatakan bahwa percepatan pembentukan 80.000 koperasi ini dikoordinasi oleh empat menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi, dan Menteri Pertanian.

Zulhas berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi dan misi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga dapat mendorong pendirian koperasi secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.

Proses pembentukan koperasi ini akan dilakukan melalui musyawarah desa khusus, didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi ini bertanggung jawab memberikan panduan dan tata cara pembentukan koperasi kepada seluruh peserta rapat.

“Kami meminta para kepala desa untuk segera melaksanakan musyawarah desa khusus,” tegas Zulhas.

Pilihan Editor: Mengapa Pelonggaran TKDN Bisa Merugikan Industri

Berita Terkait

Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!
Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei
Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh
Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi
Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:27 WIB

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03 WIB

Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Berita Terbaru

technology

Xiaomi Poco F7 Ultra vs iPhone 14: Adu Spesifikasi, Harga Sama!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:55 WIB

entertainment

Solo Menari: Daya Tarik Wisata Budaya yang Memikat di Kota Solo

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:51 WIB

technology

Meta AI Rilis: Penantang ChatGPT dari Induk Facebook!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:43 WIB

politics

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB