Waskita Karya (WSKT) Intensifkan Restrukturisasi Utang, Target Sisa Obligasi Rp 1,3 Triliun Tuntas Juli 2025
JAKARTA – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menuntaskan restrukturisasi surat utang. Upaya krusial ini kini berfokus pada sisa obligasi yang belum tersentuh restrukturisasi, yakni dari seri Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019, dengan nilai outstanding sebesar Rp 1,3 triliun.
Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno, mengungkapkan bahwa perseroan telah berhasil merestrukturisasi obligasi non-penjaminan senilai Rp 3,4 triliun. Angka ini merupakan bagian signifikan dari total obligasi beredar sebesar Rp 4,7 triliun. Untuk merampungkan seluruh proses ini, WSKT berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) kembali pada Juli 2025, sebagai langkah finalisasi restrukturisasi obligasi secara menyeluruh, demikian disampaikan Wiwi kepada Kontan, Senin (16/6).
Di tengah geliat restrukturisasi utang ini, saham WSKT masih menghadapi tantangan serius berupa suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi yang telah berlangsung sejak Mei 2023 ini kini memasuki tahun kedua, menempatkan saham WSKT dalam kategori emiten yang berpotensi memenuhi syarat delisting dari BEI. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian utama bagi manajemen dan investor.
Menyikapi ancaman delisting tersebut, Wiwi menegaskan bahwa WSKT berkomitmen penuh untuk tetap tercatat di bursa. Perseroan tengah berupaya keras memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk pencabutan suspensi saham, di mana penyelesaian restrukturisasi obligasi yang tersisa menjadi salah satu fokus utama. Untuk memastikan kelancaran proses ini, WSKT secara proaktif terus menjalin komunikasi intensif dengan BEI, memberikan pembaruan terkini seputar kemajuan restrukturisasi yang sedang berjalan.