Wisata ke Kuil Murugan Jakarta, Pengelola: Tolong Dijaga, Ini Tempat Suci

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Kuil Hindu Candi Murugan Jakarta akan kembali dibuka untuk kunjungan wisata dalam waktu dekat. Masyarakat yang hendak berkunjung nantinya diminta untuk wajib mematuhi aturan yang berlaku.

“Tolonglah dijaga, khususnya kepada agama non-Hindu, hormati kami, hargai kami, kami di sini konteksnya tempat itu. Apapun alasannya, itu tempat suci, ikuti aturan, tata cara, sesuai dengan yang (akan) diterapkan,” Ketua Dewan Pembina Yayasan Shree Sanathana Dharma Aalayam selaku pengelola Jakarta Murugan Temple, Kobalen kepada Kompas.com di Mid Plaza 2, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Ia melanjutkan, masyarakat yang hendak berkunjung nantinya diminta untuk menjaga kesantunan, mengingat Kuil Murugan Jakarta merupakan tempat ibadah umat Hindu.

Termasuk, katanya, bagi pengunjung yang hendak membuat konten seperti menari ala tarian India, diperbolehkan asal masih sebatas wajar.

“Yang ingin bikin (konten) TikTok monggo, tapi harus menjaga kesantunan dan sebagainya. Tapi lebih dari itu, saya mengharapkan mereka (pengunjung) punya rasa memiliki bahwa itu adalah aset,” katanya.

Sebagai aset bangsa dan negara, lanjutnya, Candi Murugan merupakan simbol keunikan Indonesia, yang mana mencerminkan kebhinekaan. 

Diharapkan, kata Kobalen, proses perbaikan dan persiapan di Candi Murugan akan selesai dalam waktu dua pekan, sehingga bisa menyambut wisatawan secara lebih sistematis.

“Kami bertekad ini menjadi destinasi wisata seperti Istiqlal, Katedral. Hanya kami perlu menerapkan sistem dan aturan main, agar yang datang nyaman, umat Hindu beriman dengan nyaman, pendatang umum aman,” ujarnya.

Aturan kunjungan ke Candi Murugan Jakarta

Kobalen menyampaikan saat ini pihaknya sedang berbenah agar lebih siap menyambut wisatawan. Mulai dari infrastruktur, sistem kunjungan, hingga aturan berkunjung untuk wisatawan.

“Tolong sampaikan dengan tegas nantinya bahwa kami tidak mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun (untuk masuk ke dalam kawasan Candi Murugan Jakarta),” ujarnya.

Bukan tanpa alasan, ia menuturkan pengunjung anak-anak di bawah umur 12 tahun berpeluang akan berlari-lari di dalam kawasan. Hal ini berpotensi akan merusak bagian-bagian patung.

Tidak hanya itu, pihaknya akan menerapkan sistem kunjungan dengan cara mendaftar terlebih dahulu melalui website atau laman resmi yang nanti akan disediakan.

“Mereka mendaftar, dan ada nanti donasi sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk keamanan dan kebersihan, karena kami harus merekrut, memakai tenaga tambahan untuk kebersihan dan keamanan,” katanya.

Selain itu, untuk mengakomodir tingginya antusias pengunjung, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung dalam bentuk grup. Lalu, kunjungan setiap grup tersebut akan dibatasi waktunya.

Nantinya, satu grup akan dibatasi 25 orang, dan setiap harinya hanya dibuka untuk kunjungan 200 sampai 225 orang.

“Setiap grup dibatasi 20 menit, jadi selama satu jam ada sekitar 75 orang. Kami buka kunjungan dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” katanya.

Di samping itu, setiap pengunjung yang datang tidak diizinkan untuk membawa tas dalam bentuk apapun, dan hanya diizinkan membawa ponsel. Dikhawatirkan, katanya, ada pengunjung yang jahil dan berujung merusak patung.

Dari sisi dokumentasi, pihaknya juga melarang penggunaan drone atau kamera tanpa awak di lokasi.

“Memang target utama kita di samping itu ibadah untuk umat Hindu, juga menjadi destinasi wisata non-Hindu. Tapi memang kami belum siap dengan sistemnya, kami tidak pernah menduga akan membludak sampai 1.000 lebih pengunjung,” paparnya.

Guna menertibkan pengunjung, kata Kobalen, nantinya akan ada petugas keamanan yang berjaga di sekitar candi, dan mengawasi pengunjung agar tidak melintasi area area suci khusus untuk ibadah.

“Kalau ada yang melanggar aturan, kami akan serahkan ke pihak berwajib, kalau perlu memang dihukum, ya sesuai aturan. Kedua, kami minta diganti, ada dendanya,” pungkas Kobalen.

Berita Terkait

Langkawi Hemat: Itinerary 4H3M dari Jakarta, Liburan Luar Negeri!
HUT ke-80 RI: Persiapan Istana & Pesta Rakyat Meriah di Monas!
KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!
Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!
Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!
Geopark Kaldera Toba Dapat Nilai Positif dari UNESCO
Abu Dhabi memiliki berbagai objek wisata menarik yang dapat dikunjungi.
West Lake Hangzhou: Sejarah, Tiket Masuk dan Lokasi Wajib Dikunjungi!

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Langkawi Hemat: Itinerary 4H3M dari Jakarta, Liburan Luar Negeri!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:12 WIB

HUT ke-80 RI: Persiapan Istana & Pesta Rakyat Meriah di Monas!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:45 WIB

KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:29 WIB

Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB