Waspada Penipuan, BNI Ingatkan Nasabah Jaga Kode OTP!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah kian maraknya kejahatan siber yang semakin canggih, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan yang terus berevolusi. BNI secara tegas mengingatkan seluruh nasabahnya untuk tidak pernah membagikan data pribadi sensitif, terutama kode One-Time Password (OTP), Nomor Identifikasi Pribadi (PIN), maupun *password*, kepada pihak mana pun.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa bank tidak akan pernah meminta informasi rahasia tersebut melalui saluran telepon, pesan singkat (SMS), *email*, ataupun media sosial. “Kami tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data-data pribadi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan BNI dan meminta OTP atau informasi sensitif lainnya, segera lakukan verifikasi melalui saluran resmi BNI,” tegas Okki di Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025.

Modus penipuan yang dihadapi masyarakat kini semakin bervariasi dan kian canggih, menargetkan kelengahan nasabah. Pelaku kejahatan siber seringkali berkedok sebagai petugas bank, *e-commerce*, bahkan lembaga pemerintah, memanfaatkan data pribadi yang telah mereka peroleh sebelumnya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan informasi penting. Mereka melancarkan aksinya melalui berbagai cara, mulai dari penyebaran pesan singkat (SMS) palsu, pembuatan akun media sosial tiruan, hingga pembentukan *call center* fiktif yang seolah-olah resmi. Belakangan, para penipu juga mulai memanfaatkan teknologi canggih seperti *fake Base Transceiver Station* (BTS) untuk mengirimkan SMS langsung ke ponsel korban, seringkali dengan iming-iming hadiah atau promo palsu yang disertai tautan berbahaya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Semakin Dekati Rp 1,7 Juta

Selain modus berbasis digital, BNI juga menyoroti praktik *card trapping* di mesin ATM. Dalam skema ini, pelaku memanipulasi slot kartu ATM agar kartu nasabah tertahan di dalam mesin. Setelah itu, mereka berpura-pura menawarkan bantuan dan mengarahkan korban untuk menelepon *call center* palsu. Dari interaksi dengan *call center* fiktif inilah, pelaku akan menggali informasi krusial seperti nomor PIN atau data sensitif lainnya, yang kemudian digunakan untuk menguras saldo rekening nasabah.

Untuk mengantisipasi beragam modus penipuan yang terus berkembang tersebut, BNI mengimbau seluruh masyarakat dan nasabah agar senantiasa berhati-hati dan hanya menggunakan kanal komunikasi resmi bank untuk segala bentuk interaksi atau konfirmasi. Imbauan ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan BNI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat serta menjaga keamanan transaksi nasabah di tengah gelombang kejahatan siber yang semakin kompleks dan terorganisir.

Baca Juga :  Harga Emas Spot Terkoreksi: Aksi Ambil Untung Dominasi Pasar Kamis

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam perlindungan konsumen, BNI terus memperkuat peran Divisi *Customer Experience Center* (CXC). Divisi ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengamanan data, perlindungan privasi nasabah, serta penyediaan layanan informasi dan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Okki Rushartomo menegaskan, “Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah.” Oleh karena itu, jika Anda menemukan indikasi penipuan atau mendapati aktivitas yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera menghubungi BNI Call di nomor 1500046.

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:37 WIB

Public Safety And Emergencies

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agu 2025 - 20:34 WIB