Waspada! Modus Judi Online Makin Canggih dan Beragam, Kata OJK

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan kecanggihan dan diversifikasi modus operandi judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa metode-metode ini dirancang untuk menghindari pengawasan sistem keuangan formal, sekaligus memikat masyarakat yang kurang waspada.

Friderica mencatat beberapa modus baru yang teridentifikasi, termasuk penyamaran situs judi sebagai platform edukatif—misalnya, situs cerita anak—penggunaan deposit pulsa untuk mengaburkan transaksi, serta penyalahgunaan rekening tidak aktif (dormant) dan jasa money changer untuk pencucian uang.

“Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyembunyikan aliran dana,” tegasnya dalam siaran pers Sabtu, 24 Mei 2025.

Sebagai respons, OJK telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas judi online. OJK juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan.

PPATK sebelumnya mengumumkan pemblokiran 28.000 rekening dormant sepanjang tahun 2024. “Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang digagas PPATK,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavan, seperti dikutip Antara, Minggu, 18 Mei 2025.

Ivan menambahkan bahwa rekening pasif yang dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab rentan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Ia mencontohkan, rekening tersebut dapat digunakan untuk deposit judi online, penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya. Ivan memastikan pemblokiran ini bersifat sementara, dan nasabah dapat mengajukan aktivasi kembali ke bank.

Pilihan Editor: Mengapa Menteri Budi Arie Belum Jadi Tersangka Judi Online

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB