Waspada! Modus Judi Online Makin Canggih dan Beragam, Kata OJK

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan kecanggihan dan diversifikasi modus operandi judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa metode-metode ini dirancang untuk menghindari pengawasan sistem keuangan formal, sekaligus memikat masyarakat yang kurang waspada.

Friderica mencatat beberapa modus baru yang teridentifikasi, termasuk penyamaran situs judi sebagai platform edukatif—misalnya, situs cerita anak—penggunaan deposit pulsa untuk mengaburkan transaksi, serta penyalahgunaan rekening tidak aktif (dormant) dan jasa money changer untuk pencucian uang.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian

“Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyembunyikan aliran dana,” tegasnya dalam siaran pers Sabtu, 24 Mei 2025.

Sebagai respons, OJK telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas judi online. OJK juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan.

PPATK sebelumnya mengumumkan pemblokiran 28.000 rekening dormant sepanjang tahun 2024. “Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang digagas PPATK,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavan, seperti dikutip Antara, Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga :  Bara Makmur Abadi Lepas Saham TOBA: Ada Apa?

Ivan menambahkan bahwa rekening pasif yang dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab rentan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Ia mencontohkan, rekening tersebut dapat digunakan untuk deposit judi online, penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya. Ivan memastikan pemblokiran ini bersifat sementara, dan nasabah dapat mengajukan aktivasi kembali ke bank.

Pilihan Editor: Mengapa Menteri Budi Arie Belum Jadi Tersangka Judi Online

Berita Terkait

Prabowo di Forum Forbes: Bicara di Depan Ratusan CEO Dunia!
Fakta Terbaru Kasus Korupsi PT Sritex: 11 Orang Jadi Tersangka, Seret Bos BJB dan Bank Jateng
Visa AS Naik US$250? Tips Mudah & Lengkap Mengurusnya
Pelabuhan Sangkulirang & Paria: Kemenhub Serahkan Pengelolaan ke Swasta
BNI Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat
59 UMKM Dikurasi untuk IPO, Asosiasi Minta Pendampingan Jangka Panjang
DJ Panda Klarifikasi, Erika Carlina: Yang Perlu Dibahas Ancaman, Bully dan Fitnah
Kenapa iPhone Tetap Mahal meski Ada Tarif 0% untuk Produk AS? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:28 WIB

Prabowo di Forum Forbes: Bicara di Depan Ratusan CEO Dunia!

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:47 WIB

Fakta Terbaru Kasus Korupsi PT Sritex: 11 Orang Jadi Tersangka, Seret Bos BJB dan Bank Jateng

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:59 WIB

Visa AS Naik US$250? Tips Mudah & Lengkap Mengurusnya

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:06 WIB

Pelabuhan Sangkulirang & Paria: Kemenhub Serahkan Pengelolaan ke Swasta

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:34 WIB

BNI Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

sports

China Open 2025: Jafar/Felisha Hancurkan 9 Unggulan!

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:59 WIB

Family And Relationships

Erika Carlina Ungkap Sifat Asli DJ Panda, Bukan Gimmick!

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:53 WIB

Family And Relationships

Ameena Sekolah! 7 Potret Gemas Putri Atta-Aurel di Hari Pertama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:10 WIB

Society Culture And History

26 Situs Warisan Dunia Baru UNESCO: Indonesia Masuk Daftar?

Rabu, 23 Jul 2025 - 22:17 WIB