Waskita (WSKT) Ungkap Progres Rencana Pemulihan Agar Suspensi Saham Dicabut

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengungkapkan perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi perseroan dan upaya pencabutan suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Asal tahu saja, suspensi saham WSKT di BEI sudah terjadi sejak Mei 2023. Saham WSKT disuspensi karena Waskita Karya gagal membayar empat seri utang obligasi non-penjaminan yang jatuh tempo.

Dengan masa suspensi yang sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun, saham WSKT kini masuk dalam kategori emiten yang memenuhi syarat delisting BEI.

Baca Juga :  BI Rate Stabil, Bank Mandiri Optimis Kredit Tumbuh Berapa Persen?

Dua Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Teken Perjanjian Pengelolaan Kapal

Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita mengatakan, ada dua rencana restrukturisasi.

Pertama, restrukturisasi utang perbankan yang ditargetkan selesai pada Oktober 2024. Saat ini, progres restrukturisasi ini sudah rampung 100%.

“Perseroan bersama Kreditur Perbankan telah menyepakati Perubahan Perjanjian MRA dan Perubahan Perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (30/6).

Kedua, restrukturisasi utang obligasi yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Baca Juga :  Ajaib: Dana Investasimu Aman? Cek Keamanan & Jaminan Disini!

Menurut Ermy, dari empat seri obligasi non penjaminan yang dilakukan restrukturisasi oleh perseroan, tiga seri obligasi telah disetujui oleh Pemegang Obligasi. Persentase progres restrukturisasi utang obligasi diakui sudah 75%.

“Saat ini perseroan sedang dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri obligasi non penjaminan, yaitu PUB III Tahap IV Tahun 2019 melalui mekanisme RUPO,” ungkapnya.

Chandra Daya Investasi (CDIA) Resmi Tetapkan Harga IPO Rp 190 per Saham

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

Uncategorized

Eberechi Eze ke Arsenal! The Gunners Jor-joran Rp5,4 Triliun?

Jumat, 22 Agu 2025 - 01:47 WIB

Urban Infrastructure

Gempa Karawang 4,7 M: 3 Rumah Rusak di Episentrum!

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:51 WIB

politics

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:44 WIB