WAHANA Musik Indonesia (WAMI), sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkemuka di Tanah Air, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk diaudit. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025, menanggapi tuntutan audit yang disuarakan oleh musisi kenamaan Ari Lasso dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Seiring dengan tuntutan tersebut, WAMI juga sempat mengklaim telah mengirimkan puluhan juta rupiah ke rekening Ari Lasso, sebuah poin yang kerap menjadi sorotan dalam diskusi mengenai transparansi royalti.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menanggapi desakan audit dengan sikap terbuka. “Kami sama sekali tidak keberatan. Justru, kami menyambut baik inisiatif audit ini karena poin utamanya adalah kami tidak memiliki masalah terkait proses audit atau hal lainnya,” ujar Adi Adrian dalam konferensi pers tersebut.
WAMI memandang tuntutan audit ini sebagai peluang untuk memperkuat akuntabilitas. Adi Adrian mengklaim bahwa transparansi laporan keuangan adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Sebagai LMK yang bernaung di bawah Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI menilai audit justru krusial untuk menegaskan akuntabilitas lembaga dan menepis keraguan publik mengenai distribusi royalti. Dengan sikap proaktif ini, WAMI bertekad memastikan para musisi dan pencipta lagu mendapatkan jaminan penuh bahwa hak-hak mereka dikelola secara profesional dan transparan.
Adi menambahkan, WAMI secara rutin menjalani audit eksternal dan secara konsisten meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini, menurutnya, adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan WAMI telah dilaksanakan sesuai standar tertinggi, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa sebagai LMK, mereka memikul tanggung jawab besar dan tidak mungkin “bermain-main” dengan angka nominal, terlebih setiap laporan juga diawasi ketat dan dinaungi oleh CISAC. Menurut Adi, narasi yang menyiratkan WAMI tidak mampu mengelola royalti merupakan mispersepsi yang tidak adil terhadap kerja keras tim WAMI selama ini.
Di samping audit independen di Indonesia, WAMI juga berada di bawah pengawasan lembaga internasional. Keanggotaan WAMI dalam CISAC, organisasi global yang membawahi lebih dari 200 LMK dari berbagai negara, menjadi jaminan akuntabilitas berlapis. Kibordis KLA Project itu menekankan bahwa posisi ini secara inheren membuat WAMI tidak dapat bertindak semena-mena. Setiap laporan keuangan dan distribusi royalti wajib melalui mekanisme audit dan pengawasan berlapis dari CISAC. Bahkan, Adi mengungkapkan, CISAC sering kali secara mendalam mempertanyakan dan mengupas tuntas laporan WAMI dalam rapat-rapat internasional sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
Dengan demikian, standar akuntabilitas WAMI tidak hanya merujuk pada regulasi nasional, tetapi juga mengikuti sistem global yang berlaku di banyak negara. Hal ini memastikan pengelolaan royalti musisi yang berada di bawah naungan WAMI memiliki tolok ukur transparansi berstandar internasional. Adi juga menyayangkan adanya kesalahpahaman publik yang seolah-olah mengabaikan kerja keras WAMI yang telah dibangun sejak 2006. Ia mengingatkan bahwa WAMI kini telah memiliki lebih dari 6.000 anggota dengan jaringan kerja sama yang terjalin di 64 negara, sebuah pencapaian yang, menurutnya, tidak mungkin terwujud tanpa konsistensi dan kepercayaan dari komunitas internasional.
GEOFANNY ELIZABETH