Wamenko Polkam Tepis SBY: TNI di Jabatan Sipil Sudah Sesuai Aturan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil maupun di pemerintahan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menganggap tidak ada yang salah dengan hal itu.

“Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tentunya tidak keluar dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” kata Lodewij, di Jakarta Pusat, Senin (25/2/2025), saat ditanya wartawan terkait pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung TNI aktif harus mundur jika telah menempati jabatan politik atau pemerintahan.

Baca: KSAD dan Deputi Gubernur BI Resmikan Sumur Bor di Mojokerto

Menurut Lodewijk, perwira TNI yang ditempatkan di jabatan sipil telah memenuhi kriteria dan kemampuan yang selaras dengan lembaga sipil yang dipimpin. Dia pun mencontohkan Mayjen Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Direktur Utama Perum Bulog.

Baca Juga :  7 Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter, Terlengkap!

Menurut mantan Danjen Kopassus tersebut, pemerintah pasti akan mengikuti peraturan yang berlaku ketika menempatkan Novi sebagai Direktur Utama Bulog. “Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ tentunya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini,” jelas Lodewijk.

Baca: Taruna Akmil Pertama Tempuh Pendidikan di Akademi Australia

Namun jika dalam peraturan yang berlaku Novi selaku perwira TNI aktif dinyatakan dapat menjabat jabatan sipil, sambung dia, Novi dinyatakan layak untuk menduduki kursi Direktur Perum Bulog. Namun demikian, Lodewijk tidak menjelaskan dengan rinci peraturan apa yang mengatur pejabat TNI aktif bisa menempati jabatan pemerintahan atau sipil.

Mantan sekjen DPP Partai Golkar tersebut memastikan, pemerintah akan mengevaluasi setiap kinerja Novi selama memimpin perusahaan BUMN di bidang pangan tersebut. Adapun Novi akan berpangkat letjen setelah juga mendapat promosi menjadi Danjen Akademi TNI dari sebelumnya Aster Panglima TNI.

Baca Juga :  Bobby Nasution Gabung Gerindra, Apa Alasan Menantu Jokowi Pindah Parpol?

Baca: Kasum TNI Pimpinan Sertijab Tiga Jabatan Strategis di Mabes TNI

 

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY menyinggung fenomena pejabat TNI aktif yang masuk ke dunia politik dan pemerintahan kala bertemu dengan 38 Ketua DPD partai di kediamannya, di Cikeas, Kabupayen Bogor, Jawa Barat, Ahad (23/2/2025). AHY menyoroti hal itu di depan para pengurus partai mercy tersebut.

Kala itu, SBY mengungkit putranya, Agus Harimurti Yudhoyono yang harus mundur pada 2016 dari karier TNI AD demi masuk dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Walau kalah dalam pemilihan gubernur kala itu, AHY yang pensiun berpangkat mayor saat ini menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat maupun menko infrastruktur dan kewilayahan.

Berita Terkait

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair
Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?
Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!
Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti
Debat Panas pada Pertemuan Zelensky dan Trump di Gedung Putih
Iftitah Sulaiman Klaim Tak Ada Pemaksaan dalam Transmigrasi Lokal Warga Rempang
24 Daerah Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang Lengkap Batas Waktu Pelaksanaan,Ada Mahulu dan Kukar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti

Berita Terbaru

Han Jong-hee, Co-CEO Samsung Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun (Samsung)

Teknologi

Han Jong-hee, Co-CEO Samsung Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:26 WIB

Nonton Swallowed Star Episode 165 Sub Indo, Luo Feng Gugur? (Iflix)

Hiburan

Nonton Swallowed Star Episode 165 Sub Indo, Luo Feng Gugur?

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:26 WIB