Ragamutama.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengumumkan rencana ambisius untuk meresmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada tanggal 12 Juli 2025.
Dijelaskan oleh Riza, inisiatif penting ini akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan sosial yang tersedia.
Koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi pusat penyaluran berbagai kebutuhan pokok, mulai dari sembako hingga bantuan sosial (bansos), bagi masyarakat yang membutuhkan.
: Jabar Targetkan Bentuk 5.957 Koperasi Desa Merah Putih
“Bapak Presiden menginginkan agar koperasi desa ini dapat menyalurkan bantuan sosial, BLT, menyediakan pupuk yang terjangkau, sembako, bahkan berperan sebagai distributor LPG. Semuanya dirancang untuk mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat,” ungkap Riza saat berbicara di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Riza menekankan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memenuhi beragam kebutuhan pelaku ekonomi, mulai dari petani, peternak, hingga penggiat UMKM. Hasil produksi ternak dan produk UMKM juga akan disalurkan melalui koperasi ini.
: : Koperasi Desa Merah Putih di Kepri Dicanangkan Berbasis Agro Maritim
Proses pembentukan koperasi akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah di tingkat kelurahan atau desa. Aspek legalitas koperasi akan diproses melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam struktur organisasi, para lurah akan mengemban peran sebagai Ketua Dewan Pengawas. Mereka akan didampingi oleh pengurus dan pengawas koperasi yang dipilih secara kolektif.
: : Zulhas: Pemerintah Bikin Satgas Khusus untuk Percepat Bentuk Koperasi Desa
Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana meluncurkan 267 Koperasi Merah Putih, dengan target operasional dimulai pada Oktober 2025.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, optimis bahwa seluruh koperasi tersebut akan terbentuk pada Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Apalagi Keputusan Menteri (Kepmen) sudah ada, Instruksi Presiden (Inpres) sudah ada, Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah mengatur hal ini. Dengan demikian, kami yakin mudah-mudahan tanggal 12 Juli sudah terbentuk (koperasi kelurahan) dan awal bulan Oktober sudah beroperasi,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).
Pramono kemudian menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jakarta sebagai contoh atau role model nasional dalam implementasi program Koperasi Merah Putih.