Wajib Tahu: Tiga Saham Resmi Dikeluarkan dari Indeks MSCI Mei 2025!

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI): tiga emiten dipastikan absen dalam daftar indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk evaluasi periode Mei 2025.

“Berdasarkan pengumuman yang dirilis MSCI pada hari Jumat (11/4) lalu, ketiga saham yang dimaksud adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), kemudian saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan yang terakhir saham PT Petrosea Tbk (PTRO),” demikian pernyataan resmi MSCI.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan perlakuan khusus terhadap ketiga saham ini pada saat peninjauan indeks Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran mengenai tingkat investabilitas saham-saham tersebut, termasuk potensi masalah yang berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham.

Baca Juga :  Rupiah Perkasa: Sentuh Rp 16.761 per Dolar AS, Optimisme Pasar Meningkat!

Hati-hati dalam Berinvestasi! Tiga Saham Ini Justru Batal Masuk Indeks MSCI Februari 2025

Penerapan perlakuan khusus ini terkait erat dengan potensi penyempurnaan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini tengah dikaji secara mendalam.

  BREN Chart by TradingView  

Lebih lanjut, MSCI tengah mempertimbangkan beberapa perubahan metodologis, termasuk penerapan aturan baru yang lebih ketat.

Aturan tersebut berbunyi, saham-saham dari Indonesia yang tergolong dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau berada di papan pemantauan (Kriteria 10) selama 12 bulan terakhir, secara otomatis tidak akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam indeks.

Baca Juga :  [HOAKS] Tautan yang Diklaim untuk Cairkan THR dari Kemnaker dan Kemenkeu

Bukan Saham BRMS, Lalu Saham Apa yang Berpotensi Masuk Indeks MSCI?

Di sisi lain, MSCI membuka kesempatan bagi para pelaku pasar untuk memberikan masukan terkait usulan tersebut hingga tanggal 20 Juni 2025. Kepastian mengenai perlakuan khusus ini akan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2025.

Berita Terkait

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!
8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?
Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi
Investor Asing Lepas Rp20 Triliun: Saham-Saham Apa Saja yang Dilepas Besar-besaran Sebulan Terakhir?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:31 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:19 WIB

BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:15 WIB

Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

finance

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB