Visa Schengen: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Cara Mendapatkan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eropa, dengan pesona alam yang memukau dan kemajuan peradaban yang inspiratif, telah lama menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan. Sebelum menjelajahi berbagai negara di benua ini, Anda perlu memahami dan memiliki izin khusus: Visa Schengen. Visa ini esensial untuk perjalanan singkat, baik untuk tujuan wisata maupun bisnis, dan berlaku di seluruh wilayah Schengen.

Apa Itu Visa Schengen?

Visa Schengen adalah izin perjalanan yang memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 26 negara di wilayah Schengen, sebagian besar adalah negara-negara Eropa yang 22 di antaranya merupakan anggota Uni Eropa. Visa ini dirancang khusus untuk keperluan wisata dan bisnis, memungkinkan pergerakan bebas antar negara-negara anggotanya tanpa memerlukan pemeriksaan paspor di setiap perbatasan.

Masa berlaku Visa Schengen adalah maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Ini berarti, dalam rentang waktu enam bulan, total durasi tinggal Anda di seluruh kawasan Schengen tidak boleh melebihi 90 hari. Sebagai contoh, jika Anda tiba di Italia pada 1 Mei 2025 dan tinggal selama 30 hari, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jerman pada 2 Juli 2025 dan tinggal selama 20 hari, total masa tinggal Anda dalam periode 180 hari adalah 50 hari, yang masih berada dalam batas yang diizinkan.

Berikut adalah daftar negara yang tergabung dalam Kawasan Schengen dan memberlakukan penggunaan visa ini:

  1. Republik Ceko (atau Ceko)
  2. Denmark
  3. Austria
  4. Belgia
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Italia
  9. Latvia
  10. Liechtenstein
  11. Lituania
  12. Jerman
  13. Yunani
  14. Spanyol
  15. Swedia
  16. Swiss
  17. Hungaria
  18. Islandia
  19. Luksemburg
  20. Malta
  21. Belanda (juga dikenal sebagai Nederland)
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Portugal
  25. Slovakia
  26. Slovenia

Jenis Visa Schengen

Secara umum, kedutaan mengeluarkan dua jenis utama Visa Schengen:

1. Visa Single Entry

Visa ini memungkinkan Anda masuk ke wilayah Schengen hanya satu kali. Setelah Anda keluar dari kawasan Schengen, visa ini tidak dapat digunakan lagi untuk kunjungan berikutnya, meskipun masa berlakunya masih ada.

2. Visa Multiple Entry

Berbeda dengan single entry, visa ini memberikan fleksibilitas bagi Anda untuk masuk dan keluar kawasan Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa. Anda bahkan dapat mengunjungi negara di luar Schengen dan kembali lagi, asalkan total durasi tinggal Anda di dalam kawasan tidak melebihi batas 90 hari dalam periode 180 hari. Jika Anda berencana sering bepergian ke Jerman, misalnya untuk keperluan pribadi atau bisnis berulang, penting untuk secara eksplisit menyatakan kebutuhan Anda akan visa multiple entry dalam formulir permohonan dan melengkapinya dengan bukti pendukung yang relevan, seperti surat dari tempat kerja atau keterangan mengenai keperluan pribadi Anda.

Baca Juga :  DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Proses Permohonan Visa

Proses pengajuan Visa Schengen memerlukan perhatian terhadap detail. Untuk pengajuan melalui Kedutaan Jerman, ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi:

  • Pemohon harus berdomisili di Indonesia.
  • Jerman harus menjadi satu-satunya tujuan perjalanan Anda, atau menjadi tujuan utama berdasarkan durasi atau alasan kunjungan.
  • Jika durasi tinggal Anda di beberapa negara Schengen sama, Jerman harus menjadi negara pertama yang Anda kunjungi.

Perlu dicatat bahwa permohonan Visa Schengen dengan tujuan utama ke Latvia juga akan ditangani oleh Kedutaan Jerman di Jakarta. Namun, khusus untuk permohonan visa yang tujuan utamanya adalah Jerman (termasuk jika Jerman adalah negara pertama dengan masa tinggal seimbang di negara lain), proses pengajuan kini telah dialihkan ke VFS Global di Indonesia. Pastikan Anda mengikuti panduan dari VFS Global untuk kelancaran proses. Umumnya, waktu pemrosesan visa memakan waktu sekitar 15 hari kerja sejak dokumen diterima oleh kedutaan. Namun, dalam beberapa kasus yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, proses ini bisa memakan waktu hingga 45 hari.

Syarat dan Dokumen Penting untuk Visa Schengen

Kelengkapan dan keakuratan dokumen adalah kunci keberhasilan permohonan Visa Schengen. Kekurangan informasi atau dokumen dapat berakibat pada penolakan. Oleh karena itu, siapkan dengan cermat semua persyaratan berikut:

  1. Rencana Perjalanan (Itinerary) Terperinci
    Susunlah jadwal perjalanan Anda secara rinci, mencakup setiap destinasi dan durasi di masing-masing negara. Penting untuk diketahui bahwa negara tempat Anda akan tinggal paling lama selama perjalanan adalah negara yang kedutaannya harus Anda tuju untuk pengajuan visa. Contohnya, jika Anda menghabiskan 10 hari di Jerman dan 30 hari di Italia, maka permohonan visa diajukan melalui Kedutaan Italia.
  2. Bukti Keuangan Memadai
    Anda harus menunjukkan kemampuan finansial untuk menopang diri selama di Eropa. Bukti ini umumnya berupa rekening koran atau buku tabungan dengan saldo minimal Rp50 juta, dilengkapi dengan surat referensi dari bank.
  3. Tiket Perjalanan dan Bukti Akomodasi
    Lampirkan salinan tiket pesawat pulang-pergi yang menampilkan detail lengkap seperti tanggal keberangkatan, maskapai, dan nomor penerbangan. Sertakan juga bukti pemesanan akomodasi, seperti konfirmasi hotel, kontrak sewa tempat tinggal, atau surat undangan dari pihak yang akan Anda kunjungi.
  4. Polis Asuransi Perjalanan
    Kepemilikan asuransi perjalanan adalah syarat wajib. Asuransi ini harus mencakup biaya pengobatan, rawat inap, layanan darurat, kecelakaan, hingga repatriasi jenazah, dengan nilai pertanggungan minimal 30.000 Euro.
  5. Paspor yang Masih Berlaku
    Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan. Paspor juga tidak boleh berusia lebih dari 10 tahun dan harus memiliki setidaknya dua halaman kosong untuk stempel visa.
  6. Formulir Permohonan dan Pasfoto
    Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan jujur. Sertakan pula dua lembar pasfoto terbaru berukuran 3,5 x 4,5 cm, dengan latar belakang putih atau abu-abu terang.
  7. Surat Sponsor
    Surat sponsor berfungsi sebagai jaminan finansial Anda selama berada di wilayah Schengen. Jenis surat sponsor yang dapat diterima antara lain:
    • Surat referensi dari bank (jika Anda mensponsori diri sendiri)
    • Surat sponsor dari perusahaan tempat Anda bekerja
    • Surat sponsor dari pasangan atau anggota keluarga yang menjadi penjamin.
Baca Juga :  Tragis! 3 WNI Tersesat di Gurun Saudi, Nekat Masuk Makkah, 1 Tewas

Panduan Mengajukan Visa Schengen

Proses pengajuan Visa Schengen dapat dilakukan langsung melalui kedutaan negara tujuan atau melalui agen resmi yang ditunjuk. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya perlu Anda ikuti:

  1. Pilih Jalur Pengajuan dan Ajukan Permohonan
    Awali dengan mengunjungi situs resmi kedutaan negara tujuan Anda untuk memahami secara detail persyaratan dan prosedur terkini. Anda memiliki opsi untuk mengajukan langsung melalui kedutaan atau memanfaatkan layanan agen resmi seperti VFS Global (untuk berbagai negara) atau TLS Contact (khusus untuk visa Prancis). Penting untuk mengajukan permohonan setidaknya 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.
  2. Jadwalkan Janji Temu
    Jika Anda memilih menggunakan jasa agen (seperti VFS Global), Anda biasanya akan diminta untuk membuat janji temu secara online. Agen akan memberikan informasi lengkap mengenai tanggal, waktu, serta nomor antrean Anda.
  3. Serahkan Dokumen Lengkap
    Pada tanggal janji temu, pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Dokumen ini akan diserahkan ke kantor terkait selama jam operasional. Jika Anda mendaftar melalui VFS Global, pengumpulan dokumen dilakukan setelah pendaftaran daring berhasil.
  4. Ikuti Sesi Wawancara
    Meskipun beberapa tahapan awal dapat difasilitasi oleh agen, Anda tetap diwajibkan untuk hadir secara langsung di kantor kedutaan negara tujuan untuk sesi wawancara. Ini adalah kesempatan bagi pihak kedutaan untuk memverifikasi informasi Anda.
  5. Tunggu Proses Verifikasi
    Setelah wawancara, permohonan visa Anda akan diproses oleh pihak kedutaan. Waktu pemrosesan bervariasi, umumnya antara 3 hingga 15 hari kerja sejak dokumen diterima.

Memahami seluk-beluk Visa Schengen adalah langkah krusial sebelum memulai proses pengajuannya. Izin masuk ini membuka gerbang bagi Anda untuk menjelajahi 26 negara di kawasan Schengen Eropa dengan kemudahan, memungkinkan perjalanan antar negara tanpa perlu melewati pemeriksaan paspor di setiap perbatasan. Dengan persiapan yang matang, impian berpetualang di Eropa bisa menjadi kenyataan.

Berita Terkait

Liburan di Kuta? ASTON Kuta Tawarkan Harga Spesial & Kemudahan!
Visa Schengen: Negara Mana Saja yang Bisa Dikunjungi?
Indonesia-Uni Eropa Sepakati CEPA, Tarif Perdagangan Nol Persen
Bocoran iPhone Lipat Pertama di Dunia, Dikabarkan Meluncur 2026
Ahmad Dhani Sebut Maia ‘Tidak Normal’? Ucapan Lawas Viral Lagi!
Skyler Gisondo Jadi Jimmy Olsen di Superman 2025: Profil & Biodata
Begini Dampak Bagi Pemegang Saham Bila Sritex Kena Delisting
Berita Terpopuler: Jokowi Pulang Liburan hingga Kritik Pelibatan TNI-Polri di MPLS

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Liburan di Kuta? ASTON Kuta Tawarkan Harga Spesial & Kemudahan!

Senin, 14 Juli 2025 - 17:47 WIB

Visa Schengen: Panduan Lengkap Jenis, Syarat, dan Cara Mendapatkan

Senin, 14 Juli 2025 - 16:35 WIB

Visa Schengen: Negara Mana Saja yang Bisa Dikunjungi?

Senin, 14 Juli 2025 - 12:05 WIB

Indonesia-Uni Eropa Sepakati CEPA, Tarif Perdagangan Nol Persen

Senin, 14 Juli 2025 - 09:35 WIB

Bocoran iPhone Lipat Pertama di Dunia, Dikabarkan Meluncur 2026

Berita Terbaru

travel

Liburan di Kuta? ASTON Tawarkan Kemudahan & Nilai Lebih!

Senin, 14 Jul 2025 - 21:47 WIB