JAKARTA – Mimpi menjelajahi keindahan Eropa kini dapat terwujud dengan lebih mudah berkat adanya Visa Schengen. Visa ini merupakan izin perjalanan istimewa yang membuka akses ke area Schengen, sebuah zona yang meliputi 26 negara Eropa yang telah menghapus pemeriksaan paspor di perbatasan internal mereka. Dengan Visa Schengen, perjalanan lintas negara di kawasan ini menjadi tanpa batas, memberikan kebebasan yang luar biasa bagi setiap pelancong.
Pemegang Visa Schengen diizinkan untuk tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari. Durasi ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai tujuan perjalanan, mulai dari pariwisata yang ingin mengeksplorasi ragam budaya dan lanskap Eropa, kunjungan bisnis yang membutuhkan mobilitas tinggi, hingga kunjungan keluarga yang ingin mempererat silaturahmi. Fleksibilitas inilah yang menjadi daya tarik utama Visa Schengen.
Manfaat memiliki Visa Schengen sungguh tak ternilai, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan multi-negara di benua biru. Anda dapat mengunjungi berbagai destinasi tanpa perlu repot mengurus visa tambahan untuk setiap negara yang dituju. Ini sangat praktis dan efisien bagi siapa saja yang ingin merasakan pengalaman menjelajahi Eropa secara menyeluruh dan leluasa, mengubah impian petualangan di Eropa menjadi kenyataan yang mudah diakses.
Lalu, siapa saja yang memerlukan Visa Schengen? Mayoritas warga negara dari negara-negara di luar Uni Eropa dan Area Ekonomi Eropa diwajibkan memiliki visa ini untuk dapat masuk ke zona Schengen. Ini termasuk warga negara Indonesia, India, Tiongkok, Rusia, Afrika Selatan, serta banyak negara lain di benua Afrika dan Asia. Memahami persyaratan ini adalah langkah awal penting bagi para perencana perjalanan.
Namun, ada beberapa negara yang memiliki perjanjian khusus dengan Uni Eropa, yang memungkinkan warga negaranya memasuki area Schengen tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek hingga 90 hari. Contohnya adalah warga negara Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jepang, yang menikmati keistimewaan perjalanan bebas visa untuk tujuan pariwisata atau bisnis dalam periode tersebut.
Berikut adalah daftar negara-negara yang termasuk dalam area Schengen:
- Austria
- Belgia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss