Kebijakan visa cascade merupakan kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke Eropa. Ini adalah kebijakan baru yang memungkinkan WNI yang telah mengunjungi Eropa minimal dua kali sebelumnya untuk mengajukan visa Schengen jenis multi-entry. Dengan visa ini, Anda dapat keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali selama masa berlakunya, tanpa perlu lagi repot mengurus visa baru setiap kali hendak melakukan perjalanan.
Penerapan kebijakan visa cascade untuk Indonesia dijadwalkan mulai 13 Juli 2025 oleh Uni Eropa (UE). Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, saat pertemuannya dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Apa itu Visa Cascade?
Pada intinya, kebijakan visa cascade dirancang untuk mempermudah WNI mendapatkan visa Schengen dengan izin masuk ganda (multiple entry) setelah kunjungan kedua dan seterusnya ke kawasan Uni Eropa. Kemudahan ini memungkinkan pemegang visa Schengen multi-entry untuk memasuki dan meninggalkan wilayah Uni Eropa berkali-kali hanya dengan satu dokumen visa.
Dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo, Ursula von der Leyen menekankan bahwa kebijakan visa cascade bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat Indonesia dan Uni Eropa. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memudahkan WNI dalam melakukan berbagai jenis perjalanan ke Eropa, baik itu untuk keperluan wisata, pendidikan, investasi, maupun membangun koneksi bisnis dan profesional yang lebih luas.
Tujuan Kebijakan Visa Cascade
Kebijakan visa cascade diharapkan tidak hanya menguntungkan WNI, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi negara-negara tujuan di Uni Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut menyambut baik inisiatif ini dan berharap adanya dukungan penuh dari kedutaan besar negara-negara Uni Eropa di Indonesia. Hal ini penting agar proses pemberian visa dapat berjalan lancar saat kebijakan mulai diterapkan kepada pemegang paspor Indonesia.
“Kami berharap kedutaan besar negara-negara Uni Eropa dapat mempermudah akses masyarakat Indonesia dalam memperoleh visa ini ketika implementasi kebijakan dimulai,” ujar perwakilan Kemlu. Presiden Prabowo sendiri telah menyambut baik langkah Uni Eropa ini, menegaskan kembali bahwa Uni Eropa adalah mitra strategis penting bagi Indonesia di berbagai sektor, termasuk ekonomi, geopolitik, dan teknologi.
Syarat Mengajukan Visa Schengen Multi Entry
Untuk bisa memperoleh visa Schengen jenis multiple-entry dengan durasi berlaku yang panjang, pemohon perlu memenuhi beberapa kriteria utama:
-
Memiliki Alasan yang Jelas
Visa multiple entry umumnya diberikan kepada mereka yang memiliki kebutuhan rutin untuk bepergian ke kawasan Schengen, seperti:
- Pebisnis yang sering melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah Schengen untuk kepentingan pekerjaan, dengan melampirkan surat undangan dari mitra bisnis atau perusahaan di negara tujuan, serta rencana kegiatan bisnis yang akan dilakukan.
- Peneliti yang berafiliasi dengan universitas atau lembaga penelitian dan memerlukan kunjungan berkala untuk studi atau kolaborasi.
- Profesional tertentu seperti atlet, seniman, atau pelaut yang memiliki aktivitas lintas negara dan mobilitas tinggi.
-
Memiliki Riwayat Perjalanan Positif
Pemohon harus menunjukkan rekam jejak penggunaan visa-visa sebelumnya dengan baik. Detailnya adalah sebagai berikut:
- Untuk visa multiple entry dengan masa berlaku satu tahun, syaratnya adalah telah menggunakan tiga visa Schengen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
- Untuk mendapatkan visa dengan masa berlaku tiga tahun, pemohon harus memiliki riwayat penggunaan visa multiple entry satu tahun dalam dua tahun terakhir.
- Sementara itu, untuk visa dengan durasi lima tahun, pemohon wajib telah memegang dan menggunakan visa multiple-entry berdurasi setidaknya dua tahun dalam tiga tahun terakhir.
-
Memiliki Kemampuan Keuangan yang Memadai
Setiap pemegang visa cascade diwajibkan memiliki sumber dana yang cukup untuk menutupi kebutuhan hidup selama berada di wilayah Schengen. Ini mencakup segala keperluan, baik untuk tujuan pariwisata, pekerjaan profesional, kegiatan seni, maupun tujuan perjalanan lainnya.
Sebagai kesimpulan, visa cascade adalah sebuah inovasi dalam pemberian visa Schengen multiple entry yang berlaku secara bertahap bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke Uni Eropa. Pemohon harus memenuhi serangkaian persyaratan penting, termasuk memiliki alasan kuat untuk melakukan perjalanan berulang, riwayat penggunaan visa Schengen yang baik, serta bukti kemampuan keuangan yang memadai.