Ragamutama.com JAKARTA — Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, memahami dinamika terbaru seputar pengurusan visa menjadi sangat krusial. Beberapa panduan berikut dapat membantu Anda dalam mempersiapkan dokumen dan menjalani prosesnya dengan lebih lancar.
Penting untuk diketahui, terjadi penyesuaian signifikan pada biaya visa Amerika Serikat. Kini, harga visa baru telah meningkat menjadi US$250, dari sebelumnya US$185. Kenaikan ini didasarkan pada ketentuan undang-undang kebijakan domestik terbaru yang disahkan di bawah pemerintahan Trump. Secara spesifik, peraturan yang dikenal sebagai ‘One Big Beautiful Bill Act’ ini, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada 4 Juli, memperkenalkan “biaya integritas visa” sebesar US$250 untuk sebagian besar aplikasi visa non-imigran, yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober.
Artinya, biaya tambahan visa ini kini membebani berbagai kategori pemohon, termasuk pengunjung internasional, wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, hingga pelajar. Mereka semua diwajibkan untuk membayar total US$250 saat mengajukan visa kunjungan ke Amerika Serikat. Dilansir dari *AFAR* pada Selasa (22/07/2025), biaya ini secara spesifik berlaku bagi para pelancong dari berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia, serta negara-negara di Afrika dan Amerika Latin.
Namun, tidak semua warga negara dikenakan biaya integritas visa ini. Warga negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa (Visa Waiver Program), seperti mayoritas negara Eropa Barat, Australia, dan Jepang, tidak dibebankan biaya tambahan ini. Meskipun demikian, mereka tetap wajib membayar biaya Electronic System for Travel Authorization (ESTA) sebesar US$21 untuk masa tinggal yang tidak melebihi 90 hari. Biaya US$250 ini secara komprehensif diberlakukan bagi seluruh pemohon visa non-imigran yang ingin memasuki wilayah AS, mencakup wisatawan, pebisnis, pelajar internasional, dan pengunjung sementara lainnya. Data Departemen Luar Negeri menunjukkan bahwa hampir 11 juta visa non-imigran telah diterbitkan sepanjang tahun fiskal 2024.
Pembayaran biaya ini dilakukan pada saat visa diterbitkan, tanpa opsi pembebasan. Menariknya, bagi mereka yang mematuhi seluruh ketentuan visa selama kunjungan, biaya tersebut berpotensi dapat diklaim kembali setelah perjalanan usai, sebagaimana tercantum dalam ketentuan. Pengacara imigrasi dan mitra di firma hukum Reddy Neumann Brown PC, Steven A. Brown, menafsirkan kebijakan ini sebagai bentuk uang jaminan yang dapat dikembalikan. Meskipun demikian, mekanisme pengembaliannya masih belum sepenuhnya jelas.
Simak Tips Membuat Visa AS
Meskipun banyak yang menganggap proses mengurus visa Amerika Serikat sebagai hal yang sulit, sebenarnya jika semua dokumen dan persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap, prosesnya dapat berjalan dengan cukup mudah. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Pilihlah jenis visa yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda. Ini bisa berupa visa non-imigran untuk keperluan liburan atau perjalanan singkat, atau visa imigran bagi mereka yang berencana untuk menetap dalam jangka waktu yang lebih lama.
2. Siapkan seluruh berkas dokumen yang menjadi persyaratan pembuatan visa Amerika secara lengkap dan teliti. Pastikan tidak ada satupun yang terlewat.
3. Isi formulir permohonan visa dengan informasi yang benar dan akurat. Informasi yang tidak sesuai dapat memperlambat atau bahkan menggagalkan proses aplikasi Anda.
4. Lakukan pemeriksaan ulang dengan sangat teliti saat mengisi formulir untuk menghindari kesalahan pengejaan (typo) atau kesalahan data lainnya yang seringkali menjadi pemicu masalah.
5. Lampirkan rencana perjalanan (itinerary) secara lebih detail dan jelas. Ini akan memberikan gambaran yang komprehensif kepada petugas konsuler mengenai tujuan dan aktivitas Anda di AS.
6. Persiapkan diri Anda secara maksimal untuk sesi wawancara. Pahami setiap detail aplikasi Anda dan pastikan semua dokumen yang telah disiapkan dibawa serta saat sesi wawancara berlangsung.
Kenaikan biaya visa ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah dua acara besar dalam waktu dekat: Piala Dunia FIFA 2026 dan Olimpiade Musim Panas 2028. Acara-acara ini seharusnya berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan secara signifikan, khususnya dari kawasan Asia. Namun, biaya visa baru yang tidak bisa dianggap sepele ini berpotensi menjadi hambatan. Pengunjung asal Indonesia, misalnya, mungkin akan berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk hadir dalam ajang besar tersebut, mengingat kenaikan biaya visa yang signifikan dapat menjadi beban tambahan. Kondisi ini berpotensi memengaruhi jumlah wisatawan internasional yang datang, padahal kedua event tersebut seharusnya mampu menarik gelombang besar pengunjung dari seluruh dunia. (Muhamad Ichsan Febrian)