Viral, Polisi Hormat Mobil Dinas di Busway Tetap Ditilang!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral: Polisi Hormat Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Polda Metro Jaya Pastikan Pelanggaran Tetap Ditindak Tegas

Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas melintas di jalur khusus bus TransJakarta, dengan diiringi gestur hormat dari polisi lalu lintas, sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Terkait insiden yang memicu beragam tanggapan publik ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin angkat bicara, memberikan penjelasan yang cukup mengejutkan sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.

Komisaris Besar Komarudin menjelaskan bahwa tindakan petugas kepolisian memberikan hormat kepada mobil dinas sejatinya merupakan hal yang lazim dilakukan. “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah saja,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis, 5 Juni 2025, menanggapi video yang viral tersebut. Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penegakan aturan di jalur khusus.

Meski demikian, Polda Metro Jaya tidak tinggal diam. Komarudin menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami dan menelusuri lokasi persis kejadian dalam video tersebut. “Itu masih kami dalami untuk kejadiannya di mana. Kami belum (tahu) juga,” kata Komarudin, menunjukkan upaya identifikasi lebih lanjut. Selanjutnya, Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya akan bertanggung jawab menelusuri jenis pelat dinas mobil yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di jalur steril tersebut.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah

Penting untuk dicatat, terlepas dari gestur hormat yang terekam, Dirlantas Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemilik kendaraan dinas yang melintas di jalur TransJakarta akan tetap ditindak sesuai peraturan. Pelanggaran ini akan tercatat secara otomatis melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah ter-capture dan sudah otomatis STNK-nya terblokir,” tegas Komarudin, menggarisbawahi bahwa tidak ada pengecualian dalam penindakan pelanggaran ini. Setelah ditilang, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengemudi akan secara otomatis diblokir hingga sanksi dipenuhi.

Baca Juga :  Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Video kontroversial ini pertama kali beredar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat jelas sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat merah melaju di jalur TransJakarta yang semestinya steril dari kendaraan pribadi. Ironisnya, dua polisi yang tengah bertugas di jalanan tampak memberikan hormat saat mobil tersebut melintas. “Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway Transjakarta. Dalam rekaman tersebut dua anggota kepolisian terlibat memberi hormat saat mobil itu melintas,” tulis akun tersebut, seperti dikutip oleh kantor berita Antara.

Efek video ini di media sosial terbilang fenomenal. Per Jumat, 6 Juni 2025, video tersebut telah berhasil mengumpulkan lebih dari 66 ribu tanda suka, dibagikan hingga 4 ribu kali, dan memicu lebih dari 7.600 komentar, menunjukkan betapa besar perhatian publik terhadap isu ini.

Pilihan Editor: Betulkah Kejaksaan Membidik Nadiem dalam Korupsi Laptop?

Berita Terkait

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter
Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Berita Terbaru