Vidi Aldiano Dua Kali Tawarkan Uang ke Keenan Sebelum Gugatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang, mengungkapkan adanya upaya damai dari Vidi Aldiano berupa tawaran sejumlah uang sebelum gugatan diajukan.

Pada tahun 2024, manajemen Vidi menawarkan Rp 50 juta kepada Keenan. Namun, tawaran tersebut ditolak.

“Keenan menolak Rp 50 juta itu. Namun, perlu ditegaskan, ini merupakan itikad baik dari Vidi Aldiano,” jelas Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Setelah penolakan tersebut, Keenan menunjuk Minola sebagai kuasa hukum dan melayangkan somasi. Vidi, melalui pengacaranya, merespon dengan tawaran ganti rugi.

Baca Juga :  Cara Beli ORI 027 Kupon 6,65% & 6,75%, Waktu Pemesanan Tersisa 4 Hari

“Setelah somasi, ada negosiasi yang menghasilkan tawaran ganti rugi. Awalnya puluhan juta, kini menjadi ratusan juta, menunjukkan adanya perubahan,” tambah Minola.

Menurut Minola, tawaran ganti rugi tersebut mengindikasikan pengakuan Vidi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Jika tidak ada pelanggaran, mengapa ada pembicaraan ganti rugi? Namun, besaran ganti rugi yang ditawarkan masih belum diterima Keenan Nasution dan Rudi Pekerti,” jelasnya.

Karena ketidaksesuaian jumlah yang ditawarkan, gugatan akhirnya dilayangkan ke Pengadilan Niaga. Minola menjelaskan alasan penolakan Keenan terhadap tawaran Vidi.

Baca Juga :  PO Bus dengan Tarif Termahal, Setara Kelas Bisnis Pesawat!

“Tawaran tersebut ditolak karena durasi penggunaan lagu Nuansa Bening yang cukup panjang, hampir 16 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, penyanyi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas dugaan penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

Gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, karena Vidi diduga menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dari Keenan.

Pertemuan dan negosiasi sebelumnya antara Keenan dan Vidi tidak membuahkan hasil, sehingga gugatan resmi diajukan.

Berita Terkait

Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!
Laporan IPSOS 2025 Ungkap Tantangan UMKM dan Brand Lokal di Era Digital
Dugaan Perselingkuhan CEO Perusahaan Tak Sengaja Terbongkar di Konser Coldplay
Explore Babel 2025 Pameran Wisata Kuliner dan UMKM DIgelar 25-27 Juli
[POPULER GLOBAL] Tarif Impor AS dari RI Jadi 19 Persen | KBRI Tokyo Respons Ulah WNI di Jepang
Prabowo Janji Beli Puluhan Pesawat Boeing 777 ke Trump. Berapa Harganya?
Tarif AS Turun: Menperin Optimis Dongkrak Daya Saing Industri RI
Liverpool Incar Isak Setelah Wirtz Gagal? Saldo Misterius Terungkap!

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:34 WIB

Laporan IPSOS 2025 Ungkap Tantangan UMKM dan Brand Lokal di Era Digital

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Perselingkuhan CEO Perusahaan Tak Sengaja Terbongkar di Konser Coldplay

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:58 WIB

Explore Babel 2025 Pameran Wisata Kuliner dan UMKM DIgelar 25-27 Juli

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:10 WIB

[POPULER GLOBAL] Tarif Impor AS dari RI Jadi 19 Persen | KBRI Tokyo Respons Ulah WNI di Jepang

Berita Terbaru

entertainment

Maudy Koesnaedi: Peran Menyentuh di Film Agape

Sabtu, 19 Jul 2025 - 03:46 WIB

Uncategorized

Davina Karamoy: Konflik Keluarga di Serial Main Hati

Sabtu, 19 Jul 2025 - 03:05 WIB

Family And Relationships

Erika Carlina Hamil 9 Bulan? Pengakuan Mengejutkan!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 02:46 WIB