Vidi Aldiano Dua Kali Tawarkan Uang ke Keenan Sebelum Gugatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang, mengungkapkan adanya upaya damai dari Vidi Aldiano berupa tawaran sejumlah uang sebelum gugatan diajukan.

Pada tahun 2024, manajemen Vidi menawarkan Rp 50 juta kepada Keenan. Namun, tawaran tersebut ditolak.

“Keenan menolak Rp 50 juta itu. Namun, perlu ditegaskan, ini merupakan itikad baik dari Vidi Aldiano,” jelas Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Setelah penolakan tersebut, Keenan menunjuk Minola sebagai kuasa hukum dan melayangkan somasi. Vidi, melalui pengacaranya, merespon dengan tawaran ganti rugi.

Baca Juga :  Saham Apple Melonjak 15 Persen: Dampak Tarif Trump Terungkap!

“Setelah somasi, ada negosiasi yang menghasilkan tawaran ganti rugi. Awalnya puluhan juta, kini menjadi ratusan juta, menunjukkan adanya perubahan,” tambah Minola.

Menurut Minola, tawaran ganti rugi tersebut mengindikasikan pengakuan Vidi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Jika tidak ada pelanggaran, mengapa ada pembicaraan ganti rugi? Namun, besaran ganti rugi yang ditawarkan masih belum diterima Keenan Nasution dan Rudi Pekerti,” jelasnya.

Karena ketidaksesuaian jumlah yang ditawarkan, gugatan akhirnya dilayangkan ke Pengadilan Niaga. Minola menjelaskan alasan penolakan Keenan terhadap tawaran Vidi.

Baca Juga :  Kompetisi Trading Pintu 2025: Raih Rp100 Juta & Bagikan Momen Tradingmu!

“Tawaran tersebut ditolak karena durasi penggunaan lagu Nuansa Bening yang cukup panjang, hampir 16 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, penyanyi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas dugaan penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

Gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, karena Vidi diduga menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dari Keenan.

Pertemuan dan negosiasi sebelumnya antara Keenan dan Vidi tidak membuahkan hasil, sehingga gugatan resmi diajukan.

Berita Terkait

Pertamina Hulu Energi, Sinopec Kaji Teknologi CEOR Tingkatkan Produksi Migas
Saham CUAN & ASII Diobral Asing, Peluang Buyback Atau Hindari?
Bang Si Hyuk Diduga Terlibat Penipuan Saham, Polisi Ajukan Penggeledahan Lagi!
7 Ide Bisnis Modal Kecil, Penghasilan Tambahan Menjanjikan!
Dividen Menggiurkan, 10 Saham Cum Date Awal Juni 2025
Sentimen Pasar Asia Beragam, Faktor Pengaruhi Pergerakan Bursa
Sampoerna Agro Transformasi, Jadi Holding: Strategi Baru SGRO Dongkrak Kinerja?
Asing Borong Saham RI Mei 2025, IHSG Terbang Tinggi!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:02 WIB

Saham CUAN & ASII Diobral Asing, Peluang Buyback Atau Hindari?

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:46 WIB

Bang Si Hyuk Diduga Terlibat Penipuan Saham, Polisi Ajukan Penggeledahan Lagi!

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:30 WIB

7 Ide Bisnis Modal Kecil, Penghasilan Tambahan Menjanjikan!

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:34 WIB

Dividen Menggiurkan, 10 Saham Cum Date Awal Juni 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:23 WIB

Sentimen Pasar Asia Beragam, Faktor Pengaruhi Pergerakan Bursa

Berita Terbaru

technology

Galaxy Z Fold7 & Flip7: One UI 8 Jadi Andalan Baru Samsung!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:19 WIB

technology

One UI 8 Android 16: HP Lipat Samsung Galaxy Z Series Pertama!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:38 WIB

Food And Drink

Letkol Teddy Buka Suara, Minuman Prabowo-Macron Bukan Alkohol?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:18 WIB