Vadel Badjideh Terancam Pasal Berlapis, Kejari Ungkap Jeratan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiktoker Vadel Badjideh kini menghadapi babak krusial dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan putri artis Nikita Mirzani, LM. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Vadel secara resmi menjalani pelimpahan tahap dua atau penyerahan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai selangkah lebih dekatnya kasus ini ke meja hijau.

Menyusul pelimpahan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) khusus untuk menangani perkara ini. Penunjukan JPU menjadi indikasi keseriusan dan fokus utama pada penyusunan dakwaan. “Setelah tahap dua ini, tentunya kita akan melakukan penyempurnaan dakwaan,” jelas Prabowo.

Baca Juga :  Rugikan Negara, Bea Cukai Bandung Amankan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebagai bagian dari prosedur lanjutan, jaksa juga telah menetapkan penahanan tambahan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan. Penahanan ini akan berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. “Pada kesempatan ini, kami akan melakukan penahanan lanjutan selama 20 hari di Rutan Cipinang,” imbuh Prabowo, menegaskan status hukum Vadel.

Kasus yang menjerat Vadel Badjideh ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025. Vadel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan tindakan aborsi ilegal yang menimpa putri Nikita Mirzani, LM. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pihak kejaksaan menyatakan akan menerapkan beberapa pasal berlapis dalam kasus ini, mengingat kompleksitas tuduhan yang ada.

Baca Juga :  Dijadikan Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Musuhnya Cari Dukun Terhebat di Indonesia untuk Membungkamnya

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Vadel Badjideh telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa. Dalam momen pelimpahan ini, Vadel juga sempat menyampaikan pesan singkat yang ditujukan kepada Nikita Mirzani, “Sehat-sehat Tante Nikita Mirzani.”

Berita Terkait

Uang Palsu Marak di Kepri, BI Bergerak! 1.045 Lembar Disita
Koh Alex Pondok Gede: Fakta Pembunuhan, Motif Terungkap, Kronologi Lengkap
Koh Alex Dibunuh, Pelaku Rencanakan Kabur ke Batam Bawa Keluarga?
Pembunuhan Koh Alex Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Lisa Mariana Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Masalah dengan Ridwan Kamil Berlanjut
Longsor Gunung Kuda: Detik-Detik Korban Terjebak, Kronologi Lengkap!
Ketua Koperasi Pesantren Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon
Lansia Tewas di Ruko Pondok Gede, Diduga [Penyebab/Kondisi]

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Uang Palsu Marak di Kepri, BI Bergerak! 1.045 Lembar Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:12 WIB

Koh Alex Pondok Gede: Fakta Pembunuhan, Motif Terungkap, Kronologi Lengkap

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:47 WIB

Koh Alex Dibunuh, Pelaku Rencanakan Kabur ke Batam Bawa Keluarga?

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:02 WIB

Pembunuhan Koh Alex Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:52 WIB

Vadel Badjideh Terancam Pasal Berlapis, Kejari Ungkap Jeratan Hukum

Berita Terbaru

entertainment

Jessie J Berjuang Lawan Kanker Payudara, Kondisinya Terungkap!

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:42 WIB