Vadel Badjideh Terancam Pasal Berlapis, Kejari Ungkap Jeratan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiktoker Vadel Badjideh kini menghadapi babak krusial dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan putri artis Nikita Mirzani, LM. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Vadel secara resmi menjalani pelimpahan tahap dua atau penyerahan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai selangkah lebih dekatnya kasus ini ke meja hijau.

Menyusul pelimpahan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) khusus untuk menangani perkara ini. Penunjukan JPU menjadi indikasi keseriusan dan fokus utama pada penyusunan dakwaan. “Setelah tahap dua ini, tentunya kita akan melakukan penyempurnaan dakwaan,” jelas Prabowo.

Baca Juga :  Lucinta Luna Kembali Hadir di Sidang Nikita Mirzani: Ibu Lolly Mirip Angelina Jolie?

Sebagai bagian dari prosedur lanjutan, jaksa juga telah menetapkan penahanan tambahan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan. Penahanan ini akan berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. “Pada kesempatan ini, kami akan melakukan penahanan lanjutan selama 20 hari di Rutan Cipinang,” imbuh Prabowo, menegaskan status hukum Vadel.

Kasus yang menjerat Vadel Badjideh ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025. Vadel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan tindakan aborsi ilegal yang menimpa putri Nikita Mirzani, LM. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pihak kejaksaan menyatakan akan menerapkan beberapa pasal berlapis dalam kasus ini, mengingat kompleksitas tuduhan yang ada.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Rindu Dimaki Pria Ini, Masa Penahanan Diperpanjang

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Vadel Badjideh telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa. Dalam momen pelimpahan ini, Vadel juga sempat menyampaikan pesan singkat yang ditujukan kepada Nikita Mirzani, “Sehat-sehat Tante Nikita Mirzani.”

Berita Terkait

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16 WIB

Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:47 WIB

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:59 WIB

Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:52 WIB

Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Berita Terbaru

sports

Tim Impian Ronaldo: Ada Casillas, Rooney, Siapa Lagi?

Jumat, 1 Agu 2025 - 02:15 WIB

Uncategorized

Blokir Rekening Dormant Dikritik Ekonom Indef: Kebijakan Tepatkah?

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:09 WIB

sports

Timnas U-17: TC Spanyol-Dubai demi Piala Dunia U-17 2025!

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:02 WIB