Usulan Vasektomi Dedi Mulyadi: Kritik Pedas dan Perdebatan Publik

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memicu kontroversi dengan usulan kebijakan terbaru: menjadikan vasektomi sebagai prasyarat penerima bantuan sosial (bansos). Usulan ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Direktur Rujak Center for Urban Studies

Elisa Sutanudjaja, Direktur Rujak Center for Urban Studies, menilai wacana tersebut diskriminatif terhadap masyarakat miskin. Meskipun mengakui vasektomi sebagai metode kontrasepsi yang efektif, ia menekankan bahwa mewajibkannya bagi penerima bansos merupakan tindakan yang tidak adil. “Yang berbahaya adalah mensyaratkan KB, baik bagi perempuan maupun laki-laki, untuk menerima bansos. Itu sudah diskriminatif,” tegasnya, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 1 Mei 2025.

Elisa menyarankan agar wacana vasektomi dipisahkan dari persyaratan penerimaan bansos. Menurutnya, akses pendidikan, terutama bagi perempuan, merupakan kunci efektif dalam mengatasi kemiskinan. Ia juga mempertanyakan dasar usulan Dedi Mulyadi, mengingat angka kelahiran di Indonesia telah menurun signifikan dalam beberapa dekade terakhir. “Karena angka kelahiran juga sudah turun signifikan dalam 50 tahun terakhir dari 5,61 menjadi 2,18 sekian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintahan Donald Trump Minta Putusan Bayar Denda Ditunda

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dengan tegas melarang pemerintah daerah menetapkan aturan sendiri terkait persyaratan penyaluran bansos. “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Nova Sigiro, menekankan bahwa setiap individu memiliki hak atas tubuhnya sendiri. “Itu privasi ya. Penghukuman badan yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi,” ujarnya seusai sebuah acara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.

Atnike menjelaskan bahwa menukar vasektomi dengan bantuan sosial merupakan pelanggaran HAM. “Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh ya,” tambahnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyatakan vasektomi haram karena dianggap sebagai tindakan sterilisasi permanen. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” jelas Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga :  Barak Militer Anak Nakal Dedi Mulyadi: Kontroversi dan Kritik Pedas

Namun, vasektomi dibolehkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan serius dan tanpa menyebabkan kemandulan permanen. “Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait vasektomi sebagai syarat bansos, Rahmat berpendapat hal tersebut diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat yang dibenarkan agama. “Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tutur Rahmat.

Daniel Ahmad Fajri, Sapto Yunus, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sosiolog Prediksi Kebijakan Vasektomi Dedi Mulyadi akan Diprotes Warga Jawa Barat

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?
Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!
Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!
Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!
KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?
KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!
Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?

Berita Terbaru

Uncategorized

Eberechi Eze ke Arsenal! The Gunners Jor-joran Rp5,4 Triliun?

Jumat, 22 Agu 2025 - 01:47 WIB

Urban Infrastructure

Gempa Karawang 4,7 M: 3 Rumah Rusak di Episentrum!

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:51 WIB

politics

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:44 WIB

Uncategorized

Rachel Zegler Snow White: Kontroversi & Profil Lengkap Pemeran

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:06 WIB