Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji: Regenerasi Jadi Pertimbangan Utama

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengenai peningkatan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mencapai 70 tahun.

“Tentu saja, setiap usulan patut diapresiasi. Namun, kita perlu menelaah lebih dalam substansinya. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah peningkatan usia pensiun memang diperlukan, ataukah batasan usia yang berlaku saat ini sudah memadai?” ujar Bahtra saat dihubungi pada hari Jumat (23/5).

Bahtra menjelaskan bahwa Komisi II akan melakukan pengkajian mendalam terhadap esensi usulan tersebut, khususnya untuk melihat apakah perpanjangan usia pensiun dapat secara signifikan meningkatkan produktivitas ASN.

Baca Juga :  Ricky Perdana Gozali & Dicky Kartikoyono: Siapa Calon Kuat Deputi Gubernur BI?

“Menurut pandangan saya, kita semua berharap bahwa ASN, dan juga seluruh pekerja, tidak hanya menerima gaji, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih produktif. Tujuannya adalah agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal. Intinya terletak pada peningkatan kualitas pelayanan,” tegas Bahtra.

“Bagaimana cara memaksimalkan pelayanan publik ini menjadi kunci utama, mengingat pada akhirnya, peran mereka adalah untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bahtra menekankan perlunya mempertimbangkan aspek regenerasi. Menurutnya, regenerasi bukan hanya tentang menyegarkan birokrasi dengan gagasan-gagasan inovatif, tetapi juga memastikan kesinambungan pelayanan publik dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga :  Inilah Kandidat Kuat Penerus Tahta Paus Fransiskus: Analisis Lengkap

“Menurut saya, ketika ada ASN yang memasuki masa pensiun, tentu akan ada penggantinya. Inilah yang kita sebut regenerasi, dan regenerasi itu sendiri memiliki peranan yang sangat penting,” paparnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini, batas usia pensiun PNS berada pada rentang 59 tahun hingga maksimal 65 tahun. Regulasi ini berlaku baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan perpanjangan usia pensiun ini muncul seiring dengan rencana pemerintah dan DPR RI untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang ASN.

Berita Terkait

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!
Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!
Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!
Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS
BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang
Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Prabowo Lolos Verifikasi Awal!
Serba-serbi Fit and Proper Test Calon Duta Besar
Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!

Senin, 7 Juli 2025 - 18:05 WIB

Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:11 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS

Senin, 7 Juli 2025 - 04:34 WIB

BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang

Berita Terbaru

Family And Relationships

Paula Verhoeven Bebas Temui Anak, Tapi Ada Syaratnya!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:10 WIB

technology

POCO Terbaik 2025: Rekomendasi HP 3-4 Jutaan Juli Ini!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:05 WIB

Family And Relationships

Libur Sekolah: Tips Pilih Maskapai Terbaik untuk Keluarga!

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:53 WIB

sports

Rossi Diremehkan? Legenda MotoGP Ini Lebih Pilih Marquez!

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:34 WIB

Urban Infrastructure

Jakarta Banjir Lagi! Ini Daftar Titik Terparah & Penyebabnya

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:23 WIB