Usai Bertemu Jaksa Agung, Ketua Komjak Sebut Keberadaan Mohammad Riza Chalid di Tiga Negara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi menyebut tersangka kasus tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid kemungkinan berada di tiga negara, yakni di Singapura, Malaysia, atau Dubai.

Hal tersebut disampaikan Pujiyono Suwadi berdasarkan pantauan tim penyidik Kejagung.

Ia membahasnya di program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (16/7/2025).

“Hasil pantauan dari teman-teman Kejaksaan MRC ini kalau tidak ada di Singapura, di Malaysia, kalau nggak di Dubai,” ucap Pujiyono.

Terkait Mohammad Riza Chalid, Pujiyono mengaku telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus, dan Dirdik.

Dalam pertemuan tersebut, Pujiyono menyampaikan tentang kekhawatiran publik soal kenapa Mohammad Riza Chalid tidak ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Besok, Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI

Baca Juga :  Kasus Meme Prabowo-Jokowi: Desakan Agar Polisi Hentikan Proses Hukum Mahasiswa ITB

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran publik itu sampai ke Komisi Kejaksaan, dan hari ini tadi kita sampaikan, kita berjumpa dengan Pak Jaksa Agung, kita berjumpa dengan Pak Jampidsus, Dirdik yang lama Pak Kohar dan Dirdik yang baru Pak Cahyo,” kata Pujiyono.

Pujiyono menuturkan, dari apa yang disampaikannya kepada Jaksa Agung dan jajarannya, Kejaksaan Agung akan segera melakukan penangkapan terhadap Mohammad Riza Chalid.

“Ini segera dilakukan penetapan DPO dan kemudian pemanggilan secara paksa ke Indonesia,” ujar Pujiyono.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Di antara 9 tersangka tersebut terdapat nama Muhammad Riza Chalid (MRC).

Baca Juga :  Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Titiek Soeharto Minta Menko Zulhas dan Menteri Amran Segera Atasi Beras Oplosan: Jangan Diam Aja

“MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ucap Abdul Qohar di Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.

Selain itu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.

Ada pula MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Berita Terkait

Apple Music: Nikmati Gratis 6 Bulan, Langsung Coba!
Japan Airlines Travel Fair Kembali Digelar, ke Tokyo PP Mulai Rp 5,8 Juta
Sophia Latjuba & Ariel NOAH CLBK? Kepergok Kencan Bareng Eva Celia!
Kematian Diplomat: Kapolri Ungkap Kendala Penyelidikan, Lebih dari Seminggu!
Stranger Things 5 Rilis Trailer: Vecna Kembali, Pertarungan Terakhir Dimulai
Ini 10 Destinasi Terbaik yang Ramah untuk Wisatawan Muslim
Anissa Aziza Keranjingan Main Padel, Istri Raditya Dika Pamer Raket dan Bola Serba Pink
iPhone 13 vs 15: Upgrade Worth It? Cek Spesifikasi & Desain!

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:05 WIB

Usai Bertemu Jaksa Agung, Ketua Komjak Sebut Keberadaan Mohammad Riza Chalid di Tiga Negara

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:47 WIB

Apple Music: Nikmati Gratis 6 Bulan, Langsung Coba!

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:35 WIB

Japan Airlines Travel Fair Kembali Digelar, ke Tokyo PP Mulai Rp 5,8 Juta

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:29 WIB

Sophia Latjuba & Ariel NOAH CLBK? Kepergok Kencan Bareng Eva Celia!

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kematian Diplomat: Kapolri Ungkap Kendala Penyelidikan, Lebih dari Seminggu!

Berita Terbaru