Usai Bertemu Jaksa Agung, Ketua Komjak Sebut Keberadaan Mohammad Riza Chalid di Tiga Negara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi menyebut tersangka kasus tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid kemungkinan berada di tiga negara, yakni di Singapura, Malaysia, atau Dubai.

Hal tersebut disampaikan Pujiyono Suwadi berdasarkan pantauan tim penyidik Kejagung.

Ia membahasnya di program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (16/7/2025).

“Hasil pantauan dari teman-teman Kejaksaan MRC ini kalau tidak ada di Singapura, di Malaysia, kalau nggak di Dubai,” ucap Pujiyono.

Terkait Mohammad Riza Chalid, Pujiyono mengaku telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus, dan Dirdik.

Dalam pertemuan tersebut, Pujiyono menyampaikan tentang kekhawatiran publik soal kenapa Mohammad Riza Chalid tidak ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Besok, Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran publik itu sampai ke Komisi Kejaksaan, dan hari ini tadi kita sampaikan, kita berjumpa dengan Pak Jaksa Agung, kita berjumpa dengan Pak Jampidsus, Dirdik yang lama Pak Kohar dan Dirdik yang baru Pak Cahyo,” kata Pujiyono.

Pujiyono menuturkan, dari apa yang disampaikannya kepada Jaksa Agung dan jajarannya, Kejaksaan Agung akan segera melakukan penangkapan terhadap Mohammad Riza Chalid.

“Ini segera dilakukan penetapan DPO dan kemudian pemanggilan secara paksa ke Indonesia,” ujar Pujiyono.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Di antara 9 tersangka tersebut terdapat nama Muhammad Riza Chalid (MRC).

Titiek Soeharto Minta Menko Zulhas dan Menteri Amran Segera Atasi Beras Oplosan: Jangan Diam Aja

“MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ucap Abdul Qohar di Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.

Selain itu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.

Ada pula MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Berita Terkait

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?
Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan
MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!
Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru
Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!
Y-Connect Yamaha Dicopot: Aman? Risiko? Pertimbangan Penting!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:41 WIB

MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB