UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

RAGAMUTAMA.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), sepanjang tahun 2024 menangani 127 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA, Hendra Susanto, menjelaskan bahwa 72 dari 127 kasus tersebut terkait dengan kekerasan terhadap anak, sementara sisanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Hendra menjelaskan bahwa dalam 127 kasus yang ditangani, terdapat 138 orang korban yang terdiri dari 55 orang perempuan dan 72 anak. Dari 72 kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar adalah kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan psikis menjadi kasus dominan terhadap perempuan, dengan 11 kasus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Pemantauan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pangandaran

Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Hendra, disebabkan oleh intensifnya sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A tentang perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, UPTD PPA juga memberikan layanan pendampingan melalui psikologi, hukum, dan sosial dengan tenaga ahli dalam bidang tersebut.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh UPTD PPA adalah merubah mindset masyarakat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Sumedang Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan Perdana Hari Desa Nasional 2025

Menurut Hendra, banyak orang yang masih menganggap bahwa kasus kekerasan adalah aib yang tidak boleh diketahui orang lain, sehingga banyak korban enggan melapor. Oleh karena itu, UPTD PPA berusaha mengedukasi masyarakat untuk berani melapor agar perlindungan dapat segera diberikan kepada korban.

Melalui upaya ini, UPTD PPA berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari masyarakat.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

technology

Tips Ampuh Membersihkan iCloud Penuh di iPhone Anda

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:35 WIB