UMA Incar BIPI, BUVA, & BBHI: Analisis Pergerakan Harga Saham

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan sejumlah saham di lantai bursa, kali ini memasukkan tiga emiten terkemuka ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA). Ketiga perusahaan yang menjadi perhatian BEI adalah PT Astrindo Nusantara Infrastructure Tbk (BIPI), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), dan PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI).

PT Astrindo Nusantara Infrastructure Tbk (BIPI), emiten yang bergerak di sektor jasa infrastruktur pertambangan batubara dan migas, mendapatkan perhatian BEI karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Ini bukan kali pertama saham BIPI masuk radar pengawasan; pengumuman UMA sebelumnya telah dikeluarkan pada 25 April 2025. Perdagangan saham BIPI pada Selasa (29/7) hingga pukul 10.43 WIB terpantau berada di level Rp 91 per saham, tidak berubah dari hari sebelumnya. Meskipun demikian, sahamnya sempat menunjukkan volatilitas signifikan dalam kurun waktu hampir dua jam perdagangan pagi.

Sementara itu, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), emiten pengembang properti yang fokus pada pembangunan hotel dan resor, ditetapkan UMA menyusul peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan. Mirip dengan BIPI, BUVA juga pernah menjadi sorotan BEI dengan pengumuman UMA pada 12 Februari 2025. Pada perdagangan Selasa (29/7) pukul 10.43 WIB, saham BUVA menunjukkan lonjakan impresif, melesat 11,73% ke level Rp 199 per saham.

Di sisi lain, saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) turut dimasukkan ke dalam daftar UMA akibat peningkatan harga saham yang tidak lazim. Bank digital yang dikendalikan oleh PT Mega Corpora—perusahaan yang juga menjadi pengendali PT Bank Mega Tbk (MEGA)—ini sempat menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI pada 14 Juli 2025 terkait penjelasan atas volatilitas transaksinya. Berbeda dengan BUVA, saham BBHI justru terpantau anjlok 3,21% ke level Rp 1.355 per saham pada Selasa (29/7) pukul 10.43 WIB.

Menanggapi serangkaian pengumuman UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumumannya pada Senin (28/7) menegaskan bahwa “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.” Pernyataan ini menjadi pengingat bagi para investor untuk senantiasa mencermati pergerakan saham dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB