Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PKB Dishub, Endro

Kepala UPTD PKB Dishub, Endro

RAGAMUTAMA.COM – Pada tahun 2024, sebanyak 5.017 unit kendaraan tercatat mengikuti uji KIR yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala UPTD PKB, Endro, dalam wawancara pada 16 Januari 2025.

Endro mengungkapkan bahwa peningkatan ini salah satunya dipicu oleh kebijakan baru yang diterapkan pada tahun 2024, di mana biaya retribusi untuk uji KIR dihapuskan.

Jenis kendaraan yang paling banyak diuji adalah angkutan barang dan angkutan kota, dengan sekitar 150 unit angkutan kota yang tercatat menjalani pengujian pada tahun tersebut.

Sebagai langkah memastikan keselamatan berkendara, uji KIR diwajibkan bagi kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang maupun penumpang. Pengujian ini dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.

Baca Juga :  Banjir Rendam Jalan di Kalsel, Pemprov Siapkan Anggaran Perbaikan Infrastruktur

“Fungsi utama uji KIR adalah sebagai upaya kontrol pemerintah dalam menjaga keselamatan di jalan. Kita semua tahu, angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi, sehingga pengujian ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan orang,” jelas Endro.

Untuk menekan angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan pariwisata, UPTD PKB Dishub akan memperketat pengawasan di tahun ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah ramp check atau pemeriksaan rutin sebanyak dua kali setiap bulan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap bus pariwisata dalam kondisi layak jalan, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan.  Semua bus pariwisata juga diimbau untuk mengikuti ramp check sebelum beroperasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi, Diskominfos Kota Denpasar Terapkan Tanda Tangan Elektronik di Puskesmas II Densel

Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, UPTD PKB Dishub Sukabumi juga tengah bersiap mengimplementasikan sistem uji KIR berbasis full cycle. Dengan sistem ini, kendaraan dari luar daerah, seperti Sukaraja atau Gegerbitung, nantinya dapat melakukan uji KIR di Kota Sukabumi tanpa terikat batasan domisili.

“Kebijakan ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi para pemilik kendaraan. Dulu, kendaraan dari luar kota tidak bisa diuji di sini, namun ke depannya hal ini tidak lagi menjadi kendala,” tutup Endro.

Langkah-langkah yang diambil oleh UPTD PKB ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru