Uang Kertas Biru Rp 5.000 Viral: Ini Kata Bank Indonesia!

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Sebuah unggahan foto yang memperlihatkan keunikan uang kertas rupiah, yaitu berwarna biru namun tertera nominal Rp 5000, menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Fenomena ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @147sat******** pada hari Kamis, 10 April 2025.

Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu),” tulis pemilik akun tersebut dengan nada heran.

Sontak, unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari para pengguna TikTok lainnya.

Ada yang menyarankan untuk segera melaporkan temuan ini ke Bank Indonesia (BI), sementara sebagian lainnya menduga bahwa foto tersebut hanyalah hasil manipulasi atau editan.

Editan yang membuat bank indonesia tidak panik,” komentar akun @ming*.

Komplen aja kak ke bank indonesia, bair dikirimin duit 50k, 1truck,” timpal akun @dwm**.

Pertanyaan pun muncul: Apakah uang kertas tersebut merupakan hasil salah cetak dan apakah bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI)?

Penjelasan BI Mengenai Uang Kertas Biru dengan Nominal Rp 5.000

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi bahwa uang kertas yang viral tersebut sebenarnya adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.

Proses penerbitan dan peredaran uang rupiah kertas pecahan Rp 50.000 TE 2022 sendiri telah diatur secara resmi dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.

Terkait uang Rp 50.000 yang tampak seperti Rp 5.000 dalam unggahan tersebut, diduga kuat mengalami kesalahan cetak, yaitu hilangnya satu angka 0 sehingga nominal yang tercetak menjadi tidak sesuai.

Namun demikian, untuk memastikan keaslian uang tersebut, BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung ke kantor cabang BI terdekat.

“Apabila masyarakat menemukan uang rupiah yang dirasa tidak sesuai, kami mengimbau untuk melakukan klarifikasi terhadap keaslian uang tersebut ke kantor BI terdekat,” jelasnya kepada Kompas.com pada hari Minggu, 13 April 2025.

Anwar menambahkan, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, jika uang rupiah yang dipermasalahkan terbukti asli, maka BI akan memberikan penggantian senilai nominal yang seharusnya.

Selain itu, BI juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

“Mari kita selalu merawat uang rupiah dengan baik untuk melindungi diri dari risiko kejahatan uang palsu,” imbaunya.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA melalui nomor telepon 131, Whatsapp 081 131 131 131, atau mengirimkan email ke [email protected],” tambahnya.

Baca Juga :  Top Gainers Pekan Ini, Ada Saham Lippo MLPT hingga Tahir SONA

Berita Terkait

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!
Saham Pilihan MNC Sekuritas Hari Ini: Potensi Cuan 31 Juli!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terbaru

sports

Fabregas Senang! Como Punya Bek Duel Udara Rp 43 Miliar

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:27 WIB

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB

politics

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:28 WIB