Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online (ojol) yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah usai pada Senin (20/5) sore. Para peserta aksi membubarkan diri setelah menerima jaminan bahwa aspirasi mereka akan dibahas secara mendalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.
Proses pembubaran massa dimulai sekitar pukul 17.44 WIB. Wiwit Sudarsono, selaku Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa Indonesia, menjelaskan bahwa perwakilan demonstran telah diterima di Kemenkopolhukam dalam sebuah pertemuan penting. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kapolda Metro Jaya, serta Pangdam Jaya.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, perwakilan pengemudi ojol menyepakati undangan untuk menyampaikan secara langsung tuntutan-tuntutan mereka pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, yang dijadwalkan pada hari Rabu (21/5) mendatang.
“Besok kita berjuang, perjuangan besar di Komisi V saat RDP dengan Kementerian Perhubungan dan pihak aplikator. Itu yang kami sampaikan kepada Bapak Dirjen. Beliau akan segera melaporkan kepada Bapak Menteri dan melanjutkan pembahasan mengenai ketentuan potongan 10 persen,” kata Wiwit dari atas mobil komando.
Setelah pengumuman penting tersebut disampaikan, satu per satu peserta aksi demonstrasi mulai membubarkan diri dengan tertib. Tiga mobil komando yang bertugas mengawal jalannya aksi mengarahkan para peserta untuk kembali melalui Bundaran HI dengan melakukan konvoi.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) segera diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang berserakan setelah massa aksi meninggalkan tempat. Jalan Medan Merdeka Selatan, yang sebelumnya ditutup untuk lalu lintas di kedua arah, kemudian dibuka kembali untuk penggunaan umum.
Aksi unjuk rasa ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan serangkaian tuntutan utama, meliputi: penegakan sanksi yang tegas terhadap aplikator yang kedapatan melanggar regulasi yang berlaku, revisi terhadap sistem potongan aplikasi yang dinilai memberatkan, penyesuaian tarif penumpang yang lebih adil, serta penetapan tarif yang jelas untuk layanan makanan dan pengiriman barang.