Tunjangan DPR RI: Lebih Gede dari Gaji? Ini Faktanya!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Rumor kenaikan gaji anggota DPR RI jadi topik hangat. Ketua DPR RI, Puan Maharani pun mengklarifikasi terkait rumor kenaikan gaji anggota DPR RI.

Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para wakil rakyat ini akan menerima kenaikan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Menanggapi rumor tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan klarifikasi. Dalam tayangan Kompas TV, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Melainkan, anggota DPR menerima kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR RI sudah tidak mendapatkan rumah jabatan namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan Maharani, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan, “Sekarang karena kan rumahnya sudah dikembalikan pada pemerintah.”

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, turut menjelaskan perihal penghapusan anggaran rumah jabatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran.

“Terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR RI adalah justru dalam rangka mempertimbangkan efisiensi dan fleksibilitas anggaran,” ungkap Indra Iskandar kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Indra menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan dengan meniadakan anggaran untuk revitalisasi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kompleks rumah dinas yang dibangun sejak tahun 1988 ini dinilai sudah terlalu tua dan membutuhkan biaya perawatan yang besar.

“Kami menilai bahwa untuk melakukan revitalisasi RJA secara menyeluruh dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Biaya pemeliharaan rutin juga dianggap tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat,” kata Indra.

Sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024–2029 yang tidak mendapatkan rumah dinas diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar kurang lebih Rp50.000.000. Tunjangan ini akan ditransfer ke rekening bank anggota DPR yang sedang menyicil atau menyewa rumah.

“Secara prinsip, usulan Setjen DPR RI disetujui oleh Kementerian Keuangan RI pada bulan Agustus 2024 dengan besaran sekitar Rp50-an juta setelah dipotong pajak. Nilai ini ditetapkan berdasarkan kajian dengan salah satu benchmark-nya, yaitu tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD DKI Jakarta,” tuturnya.

Dapat Gaji DPR Fantastis, Mulan Jameela Tampil Mewah Pakai Sepatu Rp 19 Juta di HUT ke-80 RI, Gayanya Dikritik

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB