Tukin Belum Cair? BGN Ungkap Alasan Tunggu Perpres Prabowo

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi jajaran struktural di lembaganya masih tertunda sejak awal operasional.

Proses pencairan dana tersebut masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sedang dalam proses pengesahan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya, Dadan sempat menggunakan istilah “gaji” untuk merujuk pada tukin ini.

“Yang dimaksud adalah tukin, tunjangan kinerja. Untuk yang struktural, kami masih menunggu Perpres. Jadi, kami menunggu Perpres tersebut diselesaikan,” jelas Dadan, seusai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (6/5/2025).

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa draf Perpres yang dimaksud kini telah berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, setelah sebelumnya telah ia tandatangani.

“Perpresnya saat ini sedang diproses di Sekretariat Negara. Mekanisme keuangan dan tukin itu diatur melalui Perpres. Drafnya sudah saya paraf kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga :  ST014 Laris Manis: Investasi SBN Lebih Unggul dari Obligasi Korporasi?

Dadan menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan keterlambatan pencairan tukin tersebut.

Alasannya adalah karena BGN baru saja memulai operasionalnya, dan program makan bergizi gratis yang menjadi tanggung jawab utama lembaga ini baru dimulai pada awal tahun ini.

“Tidak masalah, karena nanti akan dirapel. Badan Gizi Nasional ini adalah lembaga yang relatif baru, dan seluruh lembaga baru tentu perlu memperoleh hak keuangannya. Hak keuangan tersebut, termasuk tukin, harus diatur dalam bentuk Perpres,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan rapat dengar pendapat yang sama, Dadan mengungkapkan bahwa seluruh jajaran struktural di BGN hingga saat ini belum menerima gaji.

Kondisi ini menyebabkan tingkat realisasi penggunaan anggaran di bidang pegawai masih sangat rendah, dari total pagu alokasi sebesar Rp 71 triliun yang dialokasikan untuk seluruh jenis belanja sepanjang tahun 2025.

“Sebagai informasi, seluruh struktural Badan Gizi hingga saat ini masih belum menerima gaji. Inilah yang menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran di bidang pegawai,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Iklan WhatsApp Hadir di Status dan Channel, Siap-Siap!

Dadan menambahkan bahwa pihaknya baru saja mencairkan gaji untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur umum, ahli gizi, dan tenaga akuntan.

Secara keseluruhan, belanja pegawai baru terealisasi sebesar Rp 386,8 juta, atau setara dengan 0,01 persen dari total pagu sebesar Rp 3,52 triliun.

Sementara itu, belanja barang telah terealisasi sebesar Rp 2,38 triliun, atau 4,16 persen dari total pagu sebesar Rp 57,35 triliun.

“Kami berharap bahwa bulan ini atau bulan depan, kami sudah bisa menerima gaji. Selanjutnya, proses pencairan di bidang pegawai akan berjalan lebih cepat setelah bulan depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

Uncategorized

Korupsi Haji: KPK Buka Laporan, Jamaah Segera Lapor!

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:33 WIB

health

40-an Tetap Prima: 7 Latihan Bugar Sesuai Kebutuhan Tubuh

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:58 WIB

entertainment

Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:52 WIB