Tuduhan USTR: Pasar Mangga Dua Sarang Barang Ilegal, Reaksi Menteri UMKM

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat barang bajakan, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut berada di bawah wewenang aparat penegak hukum.

“Dugaan pelanggaran pidana seperti penggunaan dan penjualan barang bajakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” jelas Maman saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Namun, Kementerian UMKM tak tinggal diam. Maman menyatakan, satuan tugas perlindungan dan pemberdayaan UMKM—yang tengah dibentuk—akan berperan aktif dalam menangani masalah pembajakan. “Satgas ini akan langsung turun tangan menindak praktik pembajakan,” tambahnya.

Saat ini, kementerian tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk satgas tersebut, dengan tujuan mengantisipasi peredaran barang bajakan dan mendorong perkembangan UMKM berbasis produk lokal asli, bukan tiruan merek internasional.

Laporan USTR tersebut tercantum dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, yang dirilis pada 31 Maret 2025. Laporan ini, yang juga mencatat maraknya barang bajakan, dianggap sebagai salah satu penyebab peningkatan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

USTR menyoroti lemahnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, yang ditandai dengan kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang merajalela. Pasar Mangga Dua di Jakarta bahkan secara spesifik disebut dalam Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, menyatakan belum menerima arahan terkait tudingan penjualan produk bajakan di Pasar Mangga Dua.

“Itu masih isu dari luar negeri, kami belum mendapat arahan lebih lanjut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin saat diwawancarai di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Pilihan Editor: Mengapa Iklim Investasi Kendaraan Listrik Indonesia Bermasalah

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru