Trump Rombak Sistem PNS AS: Ancaman Pemecatan Massal?

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Di bawah kepemimpinan Donald Trump, sebuah langkah transformatif diumumkan pada hari Jumat, 18 April 2025, yang secara signifikan mengubah klasifikasi ribuan pegawai federal di seluruh Amerika Serikat (AS). Kebijakan kontroversial ini, yang dikenal sebagai Schedule F, dirancang untuk mempermudah proses pemberhentian pegawai yang dianggap tidak selaras dengan visi dan prioritas pemerintahan.

Inisiatif ini merupakan perwujudan dari upaya yang lebih luas untuk merampingkan birokrasi federal dan memperkuat kendali atas aparatur sipil negara. Namun, kebijakan ini telah memicu gelombang kritik tajam, dengan banyak pihak yang menyatakan keprihatinan mendalam tentang potensi ancaman terhadap independensi dan profesionalisme pegawai pemerintah.

1. Kebijakan Schedule F kembali diterapkan

Kantor Manajemen Personalia (OPM) mengeluarkan aturan baru pada hari Kamis, 17 April, menghidupkan kembali Schedule F. Kebijakan ini sebelumnya diperkenalkan oleh Trump menjelang akhir masa jabatan pertamanya pada tahun 2020, tetapi kemudian dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021. Dengan aturan baru ini, puluhan ribu pegawai federal akan mengalami perubahan status yang signifikan, beralih dari pegawai karier yang dilindungi undang-undang menjadi pegawai at-will yang dapat diberhentikan kapan saja tanpa alasan yang jelas.

Menurut estimasi OPM, sekitar 50 ribu posisi, yang mencakup sekitar 2 persen dari total tenaga kerja federal, akan terpengaruh oleh perubahan ini. Dampaknya terutama akan dirasakan oleh mereka yang memegang peran kunci dalam formulasi dan advokasi kebijakan.

Baca Juga :  Bahlil Panggil Bos Tambang Nikel Raja Ampat, Evaluasi Besar?

“Kebijakan ini memberikan pemerintahan kemampuan untuk memastikan bahwa pegawai mendukung visi presiden secara konsisten,” ujar seorang pejabat Gedung Putih, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

Namun, para pengkritik kebijakan ini berpendapat bahwa langkah ini merupakan upaya terang-terangan untuk mempolitisasi birokrasi dan mengikis profesionalisme layanan publik.

2. Dampak besar pada pegawai federal

Schedule F membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk mengganti pegawai federal yang dianggap kurang loyal dengan individu yang lebih sejalan dengan agendanya. Menurut Don Moynihan, seorang profesor di Ford School of Public Policy, University of Michigan, definisi kebijakan yang luas berpotensi mempengaruhi hampir semua pegawai federal.

“Hampir setiap orang di pemerintahan terlibat dalam suatu bentuk pembuatan kebijakan, yang berarti potensi pemecatan bisa mencakup ratusan ribu orang,” tegasnya, seperti yang dilaporkan oleh CNBC.

Laporan sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 260 ribu pegawai federal telah diberhentikan, mengundurkan diri, atau ditawari pensiun dini sejak Trump kembali menjabat. Langkah ini, yang didukung oleh Departemen Efisiensi Pemerintahan di bawah arahan Elon Musk, menimbulkan kekhawatiran tentang penurunan kualitas layanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dianugerahi Bintang Kebesaran Tertinggi dari Brunei

3. Reaksi dan tantangan hukum

Kebijakan ini telah memicu gelombang protes dari serikat pekerja dan kelompok yang mewakili pegawai federal. American Federation of Government Employees, salah satu serikat terbesar di negara itu, telah membentuk jaringan hukum pro bono bernama Rise Up untuk memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terancam pemberhentian.

“Kami akan berjuang melawan kebijakan apa pun yang merusak integritas dan profesionalisme pegawai federal,” kata seorang juru bicara serikat, seperti yang dikutip dari The New York Times.

Beberapa organisasi nirlaba dan serikat pekerja mengajukan gugatan pada hari Selasa, 15 April, dengan tujuan menghentikan implementasi Schedule F. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini melanggar undang-undang yang melindungi hak-hak pegawai.

Meskipun demikian, Mahkamah Agung AS baru-baru ini memberikan lampu hijau bagi pemerintahan Trump untuk melanjutkan pemecatan pegawai percobaan, memberikan dorongan signifikan bagi kebijakan ini. Namun, tantangan hukum terhadap Schedule F masih berlangsung, dan masa depan kebijakan ini masih belum pasti.

Berita Terkait

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!
Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?
Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!
Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!
Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:42 WIB

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!

Senin, 16 Juni 2025 - 19:52 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:57 WIB

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Berita Terbaru

Uncategorized

MacBook Pro Terbaru: Desain Radikal, Layar OLED, Chip M6!

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:07 WIB

finance

JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:02 WIB

entertainment

Teuku Rassya Kesulitan Perankan Said di Film Syirik, Ini Alasannya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:32 WIB

sports

Wonderkid 17 Tahun Salip Mbappe, Raja Dribbling Baru Eropa!

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:27 WIB

crime

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:12 WIB