Sebuah insiden tragis yang berujung maut mengguncang Polresta Denpasar. Seorang pria berinisial AI (35), yang ditahan atas dugaan pencabulan anak, meregang nyawa akibat pengeroyokan di dalam sel tahanan. Enam orang tahanan lainnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dalam keterangannya pada Sabtu (7/6), mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Enam dari tujuh tahanan yang terlibat dalam insiden pengeroyokan maut di Denpasar tersebut kini dijerat Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama.
Identitas keenam tersangka pengeroyokan di tahanan Denpasar tersebut adalah ADS, DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM. Menariknya, mereka semua merupakan tahanan yang tersangkut kasus narkotika. Meski demikian, motif di balik aksi pengeroyokan ini masih dalam pendalaman intensif pihak kepolisian, dan hasilnya akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya berhenti pada para tahanan, insiden maut ini juga menyeret tiga anggota kepolisian Polresta Denpasar ke dalam proses hukum. Mereka kini telah ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga lalai dalam menjalankan tugas piket, sebuah kelalaian yang fatal hingga berujung pada pengeroyokan terhadap AI di dalam sel tahanan.
Ketiga anggota polisi yang dikenakan sanksi disipliner tersebut adalah Bripka ADP dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Denpasar, serta Bripda IPDAP dan Bripda IDPS dari Satuan Pengamanan dan Tahanan (Samapta) Polresta Denpasar. Atas kelalaian mereka yang tidak memonitor area piket jaga saat pengeroyokan terjadi, Kombes Ariasandy menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan anggota, sehingga mereka diselama 30 hari dan dikenakan sanksi kode etik.
Kronologi insiden pengeroyokan maut ini bermula pada hari Rabu (4/6), ketika AI ditangkap dan kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar. Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.30 WITA, petugas piket menerima laporan dari salah satu tahanan bahwa AI telah jatuh di kamar mandi sel.
Petugas piket segera melarikan AI ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tak berselang lama, AI dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Hasil pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengungkap fakta mengejutkan: kematian AI bukan karena jatuh, melainkan diduga kuat akibat aksi pengeroyokan brutal di dalam sel tahanan.