Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak nyawa terjadi di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang melayani perjalanan dari Medan ke Bekasi melalui Padang, mengalami masalah rem blong saat menuruni jalan yang mengarah ke terminal. Insiden nahas ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka.
Pilihan Editor:Jalan Panjang dan Berat Mewujudkan Pemakzulan Gibran
“Berdasarkan dugaan awal, bus tersebut seharusnya memasuki area terminal. Namun, karena mengalami rem blong, bus tersebut melaju melewati terminal dan akhirnya menabrak tembok di samping puskesmas,” jelas Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin, saat dihubungi oleh Tempo pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Dari keseluruhan korban yang berhasil dievakuasi, tercatat ada 35 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari tujuh orang laki-laki (termasuk seorang anak) dan lima orang perempuan (termasuk seorang anak). Sementara itu, 23 korban lainnya mengalami luka-luka, dengan rincian 17 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
“Kami bersama Tim Ahli Analisis Kecelakaan (TAA) Polda Sumbar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengidentifikasi penyebab pasti dari kecelakaan ini. Jumlah penumpang di dalam bus masih belum dapat dipastikan,” tambahnya.
Aparat kepolisian telah mengamankan sopir dan kernet bus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pelaksanaan tes urine. Para korban kecelakaan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dengan bantuan dari berbagai pihak, termasuk SAR Padang, Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, PMI, dan Brimob.
Polres Padang Panjang juga telah mendirikan pos DVI (Disaster Victim Identification) di RSUD serta menyiapkan tim trauma healing yang terdiri dari psikolog RSUD dan Polda untuk memberikan dukungan psikologis kepada para korban. Koordinasi dengan Jasa Raharja juga telah dilakukan untuk memfasilitasi pengurusan asuransi bagi para korban.
Sebuah posko bersama penanganan kecelakaan telah didirikan di RSUD Padang Panjang untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan korban dan juga keluarga korban.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh perusahaan bus untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama pada sistem pengereman, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.