Tragedi di Gurun Makkah: Satu WNI Meninggal Akibat Dehidrasi, Diduga Berhaji Non-Prosedural
MAKKAH – Sebuah insiden tragis menimpa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Pada Selasa, 27 Januari 2025, aparat keamanan setempat menemukan ketiganya dalam kondisi dehidrasi parah. Salah satu di antaranya, berinisial SM, ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan setelah melalui perawatan intensif.
Menurut keterangan resmi dari Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, almarhum SM sebelumnya merupakan bagian dari rombongan 11 WNI yang terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi dan kemudian dideportasi ke Jeddah. SM, yang tiba di Arab Saudi menggunakan Visa Ziarah Multiple, diketahui nekat kembali mencoba memasuki wilayah Makkah. Ia bersama J dan S menyewa taksi gelap dan memilih jalur berbahaya melalui area gurun pasir.
Upaya mereka untuk masuk ke kota Makkah secara ilegal tersebut berakhir pahit. Sopir taksi, yang khawatir tertangkap patroli Aparat Keamanan Arab Saudi, tiba-tiba memaksa ketiga WNI ini turun di tengah gurun. Mereka pun terdampar tanpa perlindungan di hamparan pasir yang ganas.
Beruntungnya, patroli Pesawat Drone Aparat Keamanan Arab Saudi berhasil menemukan keberadaan mereka. Namun, saat ditemukan, SM sudah dalam kondisi tak bernyawa, diduga kuat akibat dehidrasi ekstrem. Sementara itu, J dan S yang masih hidup segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisi mereka membaik, keduanya kembali diusir dan dipulangkan ke Kota Jeddah.
Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. Pemakaman akan segera dilakukan setelah seluruh proses visum selesai. Konsulat Jenderal RI Jeddah telah aktif melakukan penanganan lebih lanjut dan berkoordinasi erat dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura.
Menyikapi insiden memilukan ini, KJRI Jeddah kembali melayangkan imbauan tegas kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi. Mereka diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan senantiasa mematuhi peraturan serta ketentuan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai Uang Hilang Haji Melayang,” pesan Yusron, mengingatkan akan pentingnya menunaikan ibadah haji secara legal dan aman.