Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut serta dalam upaya investigasi terkait insiden ledakan saat pemusnahan amunisi yang sudah melewati masa pakai di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini menyebabkan hilangnya nyawa 13 orang, terdiri dari 4 personel TNI dan 9 warga sipil.
“Mengenai peristiwa pemusnahan amunisi di Garut, tepatnya di Kecamatan Pamengpeuk, kami saat ini aktif melakukan pemantauan intensif dan penyelidikan mendalam,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian, di kantornya pada hari Jumat (16/5).
Uli menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak hari Kamis (15/5) dan hingga saat ini masih terus berlangsung. Dalam upaya mengungkap fakta, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan.
“Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk perwakilan dari aparat pemerintah, saksi yang berada di lokasi kejadian, serta keluarga dari para korban,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga berkoordinasi dan akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait di TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, serta Kodam Siliwangi, Polres Garut, dan Polda Jawa Barat. Saat ini, kami masih berada dalam tahap penyelidikan,” pungkas Uli.