Tom Lembong: Saya Diminta Presiden Redam Harga Pangan!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan pengakuannya mengenai intensitas komunikasinya dengan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat. Tom Lembong menyatakan kerap berdiskusi empat mata dengan Presiden, khususnya membahas masalah pangan yang menjadi perhatian utama kala itu.

Pengakuan ini disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula. Sidang tersebut menjerat eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai terdakwa, dan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (30/6). Perlu diketahui, Tom Lembong sendiri juga berstatus terdakwa dalam perkara gula yang sama, namun disidangkan secara terpisah.

Dalam kesaksiannya, Tom Lembong menjelaskan bahwa penugasan impor gula bermula dari serangkaian perintah. Mulai dari arahan Presiden dalam sidang kabinet, dilanjutkan dengan penyampaian secara langsung atau empat mata di Istana Bogor, hingga konfirmasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hakim anggota Alfis Setiawan sempat mencecar Tom Lembong terkait pertemuan empat mata tersebut. Tom menyebut bahwa ia biasa berbincang langsung, baik berdua maupun bersama tiga atau empat orang, dengan Presiden setiap satu atau dua bulan sekali.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu spesifik penyampaian di Istana Bogor, Tom Lembong memperkirakan kejadian tersebut masih dalam bulan yang sama, merujuk pada bulan Agustus atau September. Ia menegaskan bahwa urusan pangan, terutama gejolak harga, merupakan prioritas politik yang sangat penting bagi Jokowi kala itu. Bahkan, ia mengingat bahwa masalah perdagangan telah menjadi topik diskusi antara dirinya dan Presiden sebelum ia ditunjuk sebagai menteri.

Baca Juga :  Kejaksaan Dijaga TNI: Alasan Keamanan Diterangkan Mayjen Kristomei

Tom Lembong juga mengungkapkan pengalaman Jokowi yang sering blusukan ke pasar untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, seperti teriakan ibu-ibu mengenai mahalnya harga beras. “Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat,” ujar Tom. Selain itu, Presiden kerap menelepon langsung para menteri untuk mengecek status upaya-upaya dalam meredam gejolak harga pangan, baik melalui importasi maupun kebijakan lainnya.

Menurut Tom, salah satu perintah utama dari Presiden adalah mengambil semua tindakan yang sesuai peraturan untuk meredam gejolak harga pangan, sebab “gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat.” Saat ditanya Hakim Alfis mengenai pesan spesifik dari Menko Perekonomian terkait gejolak harga gula, Tom Lembong mengaku hanya mengingat diskusi mengenai pangan secara keseluruhan, bukan spesifik gula.

Hakim Alfis kemudian mendalami perhatian khusus Presiden terhadap gejolak harga gula pada tahun 2015. Tom Lembong menjelaskan, “harga gula saat itu sedang naik dengan laju kenaikan kira-kira antara 10–15 persen per tahun.” Angka ini kontras dengan target inflasi pemerintah yang hanya 3,5 persen per tahun, menandakan kenaikan harga gula mencapai 3 hingga 5 kali lipat dari target inflasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait kesaksian Tom Lembong ini.

Kasus Importasi Gula

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa terlibat dalam kasus korupsi importasi gula yang disebut telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 578,1 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tom Lembong didakwa bersama Charles Sitorus dan sembilan petinggi perusahaan gula swasta lainnya. Sembilan individu tersebut meliputi Tony Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products), Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur PT Makassar Tene), Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya), Indra Suryaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama), Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo), Hendrogiarto W. Tiwow (Direktur PT Duta Sugar International), Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur), serta Ali Sandjaja Boedidarmo (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas). Sidang perdana ‘gelombang II’ bagi sembilan bos perusahaan gula swasta ini telah dimulai pada Kamis (19/6) lalu. Dalam dakwaan terbaru, nama Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI periode 2016–2019, juga disebut turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga :  Partai Buruh: Penghapusan Syarat Usia, Pekerja Rentan PHK?

Pihak Tom Lembong Bantah Dakwaan

Pihak Tom Lembong secara tegas membantah dakwaan korupsi yang disusun oleh jaksa. Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, menilai kliennya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain, sehingga ia berargumen bahwa jaksa penuntut umum telah “error in persona” dalam perkara ini. Ari Yusuf menegaskan bahwa kasus ini terkesan dipaksakan untuk menjerat Tom Lembong secara sewenang-wenang. Menurutnya, pasal-pasal yang dituduhkan tidak relevan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai lex specialis, melainkan terkait undang-undang lain yang bukan menjadi kompetensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Enggartiasto Lukita belum memberikan komentar mengenai penyebutan namanya dalam dakwaan.

Berita Terkait

Rapat Terbatas Prabowo: Menteri Dipanggil, Isu Krusial Dibahas!
Miss Papua Pegunungan 2025 Kibarkan Bendera Israel: Kontroversi Berujung Pemulangan
Prabowo Resmikan Pabrik Baterai Karawang: Pejabat Lokal Absen?
Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza, Israel: Hanya Angan-angan!
PSI Jakarta Nilai Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Permudah Kaderisasi Caleg
Menteri PU Evaluasi Pejabat Eselon I-III hingga PPK Usai OTT KPK
OTT KPK Sumut: Menteri PUPR Evaluasi Jajarannya
Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Alasannya? Cek di Sini!

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:28 WIB

Rapat Terbatas Prabowo: Menteri Dipanggil, Isu Krusial Dibahas!

Senin, 30 Juni 2025 - 18:17 WIB

Tom Lembong: Saya Diminta Presiden Redam Harga Pangan!

Senin, 30 Juni 2025 - 16:52 WIB

Miss Papua Pegunungan 2025 Kibarkan Bendera Israel: Kontroversi Berujung Pemulangan

Senin, 30 Juni 2025 - 05:17 WIB

Prabowo Resmikan Pabrik Baterai Karawang: Pejabat Lokal Absen?

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:04 WIB

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza, Israel: Hanya Angan-angan!

Berita Terbaru

finance

SCBD Geger! Harga Tanah Tomy Winata Sentuh Rp 300 Juta/Meter

Selasa, 1 Jul 2025 - 01:47 WIB

Public Safety And Emergencies

Pelabuhan Perikanan Aman: KKP Tingkatkan Keamanan!

Selasa, 1 Jul 2025 - 01:41 WIB

Public Safety And Emergencies

Rinjani Berduka: Kemenhut Perketat SOP Pendakian Taman Nasional

Selasa, 1 Jul 2025 - 01:34 WIB