Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Resmi Berbayar Mulai Besok

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Mulai Sabtu, 19 April 2025, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru di Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 3, ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan. Penerapan tarif ini berlaku efektif pukul 07.00 WIB.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa penetapan tarif ini sejalan dengan kebijakan tarif yang telah diterapkan sebelumnya pada ruas Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura.

“Tarif total untuk golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan, dan sebaliknya, adalah Rp 81.000,” ungkap Adjib dalam rilis resmi pada Kamis, 17 April 2025.

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki ruas tol. Pembayaran dilakukan di gerbang tol sepanjang jalur Binjai-Pangkalan Brandan.

Rincian Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan

Berikut detail tarif Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum:

Pangkalan Brandan-Tanjung Pura

Golongan I: Rp 26.500

Golongan II dan III: Rp 40.000

Golongan IV dan V: Rp 53.500

Pangkalan Brandan-Stabat

Golongan I: Rp 64.500

Golongan II dan III: Rp 96.500

Golongan IV dan V: Rp 129.000

Pangkalan Brandan-Binjai

Golongan I: Rp 81.000

Golongan II dan III: Rp 122.000

Golongan IV dan V: Rp 162.000.

Tarif tersebut berlaku untuk kedua arah. Hutama Karya Toll Road melalui akun Instagram @hutamakaryatollroad juga mengingatkan pengguna jalan untuk mencatat tarif, memastikan saldo cukup, dan menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar gerbang tol.

Pilihan Editor: Mengapa Emas Perhiasan Lebih Murah Ketimbang Emas Antam

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB