TNI Klaim Penunjukkan Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang menunjuk Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog). Penunjukan ini tidak hanya dihormati, tetapi juga dipandang sebagai bentuk nyata kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit aktif dalam mengemban tugas-tugas strategis nasional.

Pilihan editor: Ganjar Pranowo: Di Luar Pemerintahan Tak Enak, tapi Bagus

Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, memastikan bahwa proses penugasan Ahmad Rizal Ramdhani telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Kristomei, “Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.” Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa penunjukan Ahmad Rizal merupakan wujud sinergi antara TNI dan pemerintah. Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat program ketahanan pangan nasional, terutama dalam aspek distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis.

Dalam kesempatan yang sama, Kristomei juga menyinggung kebijakan Panglima TNI yang menginstruksikan seluruh prajurit aktif menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. Terkait status Mayor Jenderal Ahmad Rizal, Kapuspen TNI menegaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini untuknya tengah berlangsung.

“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan oleh Undang-Undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” jelas Kristomei.

Sebelumnya, Mayor Jenderal Ahmad Rizal masih aktif menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian. Penunjukannya sebagai pucuk pimpinan Bulog ini menggantikan Prihasto Setyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengadaan Bulog.

Konfirmasi mengenai pergantian pucuk pimpinan Bulog ini datang langsung dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Ia mengungkapkan bahwa Ahmad Rizal Ramdhani telah ditunjuk untuk menggantikan Letnan Jenderal Novi Helmy Prasetya, Direktur Utama Bulog sebelumnya, yang kini kembali bertugas di lingkungan militer. “Ada direktur baru lagi, penugasan,” ujar Erick kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Masyarakat Adat Marind-Anim Laporkan Perampasan Tanah PSN Merauke ke Pelapor Khusus PBB

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB