Ragamutama.com – , Jakarta – Wacana penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dagang telah memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri alat kesehatan di Indonesia. Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (Hipelki) dan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) secara tegas menyuarakan keprihatinan mereka akan dampak potensial terhadap keberlangsungan dan pertumbuhan ekosistem alat kesehatan domestik.
Ketua Umum Hipelki, Randy H. Teguh, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Juli 2025, mengungkapkan bahwa rencana ini telah “membuat kondisi ekosistem alat kesehatan semakin keruh.” Ia khawatir kebijakan tersebut akan mengikis kepercayaan diri para investor untuk menanamkan modal di sektor industri alat kesehatan dalam negeri. Kekhawatiran ini semakin diperparah dengan gencarnya promosi dan upaya negara-negara lain, selain Amerika Serikat, untuk menarik investasi serta memasarkan produk mereka ke Indonesia, sebagai kompensasi atas berkurangnya pangsa pasar mereka di AS.
Menyikapi kondisi ini, Randy mendesak pemerintah untuk segera menemukan solusi komprehensif yang tidak mengorbankan ekosistem alat kesehatan nasional. Ia memperingatkan bahwa kegagalan dalam membangun ekosistem ini tidak hanya berdampak pada ketahanan kesehatan bangsa, tetapi juga berpotensi menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Senada dengan Hipelki, Ketua Umum Aspaki, Imam Subagyo, juga menyatakan penyesalannya atas wacana penghapusan TKDN. Menurut Imam, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berpotensi mengalami kemunduran signifikan jika kebijakan ini diberlakukan. “Pelonggaran TKDN untuk produk AS akan menjadi preseden buruk bagi produk impor dari negara-negara lain dan menjadi awal kemunduran industri dalam negeri,” tegasnya. Ia mengkhawatirkan negara-negara seperti Tiongkok akan mengikuti jejak Amerika Serikat, menciptakan persaingan tidak sehat di pasar alat kesehatan domestik.
Imam juga menduga bahwa hasil negosiasi dagang antara AS dan Indonesia ini berpotensi menghambat pemindahan teknologi dan investasi vital di bidang industri alat kesehatan, khususnya pada sektor produk inovasi dan berteknologi tinggi. “Kami berharap pemerintah dapat melindungi pasar domestik sehingga bisa menjadi aset masa depan bangsa,” ujarnya, menekankan pentingnya kedaulatan industri.
Sebagai bukti efektivitas kebijakan pro-produk dalam negeri, Imam menyoroti keberhasilan industri alat kesehatan yang sempat kesulitan saat pandemi Covid-19, namun kemudian berkembang empat kali lipat. Belanja barang impor dalam e-katalog juga berhasil ditekan hingga turun menjadi 52 persen setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menginstruksikan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pencapaian ini, menurut Imam, secara gamblang membuktikan efektivitas program P3DN dan komitmen pemerintah dalam menyerap produk lokal melalui aturan TKDN.
Oleh karena itu, Imam mendesak pemerintah untuk teguh mempertahankan kebijakan P3DN yang memprioritaskan produk dengan TKDN. Ia menyerukan, “Pemerintah harus tegas dan berpihak kepada industri dalam negeri,” demi menjaga kemandirian dan daya saing sektor alat kesehatan nasional.
Pilihan Editor: Dampak Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump bagi Industri Manufaktur









