Tinggalkan Jabatan Kades Bergaji Rp 3 Juta, Dodi Kini Raup Rp 30 Juta Jadi TKI di Jepang

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, RAGAMUTAMA.COM – Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkapkan perbedaan mencolok antara gaji kepala desa di daerahnya dengan pendapatan sebagai pekerja migran di Jepang.

Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan, atau 10 kali lipat lebih besar.

“Nominal Rp 30 juta itu mudah didapat, meskipun itu masih gaji kotor,” ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa angka tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan di Indonesia.

Dodi pernah bekerja di Jepang pada 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada 2019.

Dari penghasilannya di Jepang, ia mampu membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.

“Alhamdulillah tercukupi,” kata Dodi.

Mobil yang dibelinya kini digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.

Namun, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.

 

Ia mundur dari jabatannya meskipun masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya menjabat sejak 2019, sesuai SK Bupati seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan,” jelasnya.

Dodi berangkat ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja selama 2,5 bulan.

Namun, pada 18 Januari 2025, ia terpaksa pulang ke Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat badai salju dan infeksi kulit. (Penulis: Kontri Pangandaran Candra Nugraha|Editor: Krisiandi)

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB