Tinggalkan Indonesia,Mantan Kades di Jabar ke Jepang Dapat Penghasilan 10 Kali Lipat

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Di tengah ramainya tagar #kaburajadulu, Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, malah sudah lebih dulu memberikan contoh.

Tagar #kaburajadulu tengah ramai di media sosial, ajakan untuk meninggalkan Indonesia demi mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Dodi meninggalkan Indonesia untuk berangkat ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja selama 2,5 bulan, meninggalkan jabatannya sebagai kepala desa.

Namun, pada 18 Januari 2025, ia terpaksa pulang ke Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat badai salju dan infeksi kulit.

Dodi mengungkapkan perbedaan mencolok antara gaji kepala desa di daerahnya dengan pendapatan sebagai pekerja migran di Jepang.

Baca Juga :  Tarif Trump Ancam Ekspor Impor Indonesia: Analisis Indef

Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan, atau 10 kali lipat lebih besar.

“Nominal Rp 30 juta itu mudah didapat, meskipun itu masih gaji kotor,” ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa angka tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan di Indonesia.

Dodi pernah bekerja di Jepang pada 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada 2019.

 

Baca Juga :  Harga Emas Antam Diramal Tembus Rp 2,3 Juta: Peluang Investasi Akhir Tahun?

Dari penghasilannya di Jepang, ia mampu membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.

“Alhamdulillah tercukupi,” kata Dodi.

Mobil yang dibelinya kini digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.

Namun, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.

Ia mundur dari jabatannya meskipun masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya menjabat sejak 2019, sesuai SK Bupati seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan,” jelasnya.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!
Asing Jual Besar-besaran Saham BMRI dan BBRI, Ini Daftar Lengkapnya
Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi
Harga Emas Hari Ini: Update Grafik & Harga Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, Pegadaian
Bank DKI Bagi Dividen Rp249,31 Miliar & Siap IPO: Langkah Strategis Menuju Pasar Saham
Sektor Manufaktur China Terkontraksi Signifikan: Data April 2025 Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:23 WIB

Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:03 WIB

Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:23 WIB

Asing Jual Besar-besaran Saham BMRI dan BBRI, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:07 WIB

Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

technology

Huawei Mate Xs2: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:48 WIB