Ragamutama.com – , Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan Timor Leste, khususnya dalam upaya mengoptimalkan jalur ekspor ke Amerika Serikat. Diskusi vital ini berlangsung dalam acara Monthly Diplomatic Meeting di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah potensi pemanfaatan skema re-ekspor melalui Timor Leste. Mekanisme ini menjadi sangat relevan mengingat disparitas tarif impor yang signifikan. Amerika Serikat mengenakan tarif impor sebesar 10 persen untuk produk dari Timor Leste, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif 32 persen yang diberlakukan terhadap komoditas dari Indonesia.
Menteri Perdagangan dan Industri Timor Leste, Nino Filipus Pereira, secara tegas menyatakan kesiapan negaranya untuk membuka pintu bagi para pengusaha Indonesia. “Melalui kerja sama ini, kami berharap para pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan Timor Leste sebagai tempat transit strategis untuk ekspor ke AS, sehingga kedua negara dapat meraih manfaat ekonomi yang lebih besar secara bersama-sama,” ujar Nino, seperti dikutip dari keterangan resmi Kadin pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Selain peluang re-ekspor yang menjanjikan, pertemuan tersebut juga menyentuh potensi kerja sama di sektor-sektor kunci lainnya, termasuk industri, pertanian, perikanan, serta pengembangan kawasan industri baru. Nino juga mengemukakan harapan Timor Leste untuk dapat memasukkan produk-produknya ke pasar Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan defisit perdagangan yang selama ini dialami Timor Leste dengan Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Diplomasi Multilateral Kadin Indonesia, Andi Anzhar Cakra Wijaya, menegaskan bahwa hubungan historis yang telah terjalin puluhan tahun antara Indonesia dan Timor Leste merupakan fondasi kuat untuk mendorong kerja sama dagang yang lebih seimbang. “Kami harus saling membantu bagaimana neraca perdagangan di antara kedua negara ini bisa minimal mulai mendekati keseimbangan,” ucapnya, menekankan pentingnya sinergi bilateral.
Kebutuhan akan skema re-ekspor ini semakin mendesak menyusul perkembangan terbaru terkait negosiasi dagang dengan Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, pada Selasa, 8 Juli 2025, secara definitif menetapkan tarif impor untuk produk Indonesia tetap sebesar 32 persen, meskipun pemerintah Indonesia telah mengupayakan berbagai negosiasi. Keputusan ini, yang dituangkan dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, diumumkan melalui akun media sosial Truth Social @realDonaldTrump.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami hanya akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral,” tulis Trump dalam surat tersebut. Menurutnya, angka 32 persen ini masih tergolong kecil apabila dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan dengan Indonesia.